Strategi Bertahan GOTO setelah Potongan Komisi Dipangkas Jadi 8%

Rahayu Subekti
20 Mei 2026, 05:30
Goto
Katadata
Logo perusahaan GoTo, yang menaungi bisnis Gojek.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyiapkan strategi untuk bertahan menyusul terbitnya regulasi yang membatasi potongan komisi dari aplikator terhadap mitra pengemudi atau driver. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.  

Berdasarkan perpres tersebut, pemerintah membatasi komisi yang diambil aplikator terhadap mitra pengemudi hanya 8%. Angka tersebut lebih kecil dari sebelumnya yaitu 20% berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, memastikan Gojek akan terus berinovasi dan memperkuat lini bisnis lain di tengah aturan pemangkasan komisi tersebut. Ia mengakui kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap pendapatan bisnis GoRide. Ia mengatakan, Gojek dan GoTo adalah suatu ekosistem dengan lini bisnis dan yang saling mendukung dan saling menopang. 

"Perubahan ini akan memiliki dampak penurunan pendapatan Gojek di bisnis GoRide. Kami akan mengoptimalkan lini-lini bisnis kami yang lain untuk men-support perubahan ini," kata Hans dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5). 

Pendapatan Gojek saat ini diketahui masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan Grup GoTo.

Pada kuartal I 2026, segmen on-demand services (ODS) menyumbang sekitar 63,4% dari total pendapatan grup. Pendapatan bersih ODS pada periode itu tercatat sebesar Rp 3,36 triliun atau tumbuh 12% secara tahunan. Adapun total pendapatan GoTo mencapai Rp 5,3 triliun.

Sementara itu, Hans menyatakan GoTo berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil sesuai Perpres Nomor 27/2026. Dengan begitu, sebanyak 92% dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi.

Ia menambahkan, ekosistem GoTo memiliki berbagai lini bisnis yang saling mendukung dan terus berkembang. Ini termasuk layanan pengantaran, logistik, finansial, dan berbagai layanan digital lainnya. 

"Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh sekaligus menjaga keunggulan layanan kami," ujarnya.

Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, Hans optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan baik. Hal tersebut sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek maupun GoTo.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan, perusahaan akan terus menghadirkan inovasi, salah satunya melalui program kendaraan listrik. Menurutnya, program tersebut sedang disiapkan bersama pemerintah sebagai bagian dari upaya mendukung pengurangan emisi sekaligus meningkatkan efisiensi biaya operasional mitra pengemudi.

“Karena apa? OPEX-nya mereka, pengeluaran mereka bulanan tuh juga bisa lebih dihemat begitu,” kata Catherine.

Ia menambahkan, respons pelanggan terhadap kendaraan listrik juga cukup positif karena dinilai lebih nyaman dan minim suara. Namun implementasi program tersebut masih menunggu finalisasi Perpres Nomor 27/2026. 

“Jadi mudah-mudahan secepatnya ini bisa dilaksanakan. Tapi dari kita akan terus berdialog, berdiskusi. Nanti kami update,” kata Catherine. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan aturan baru terkait komisi aplikator tersebut dalam perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Mei 2026. “Aturan ini mengatur pembagian pendapatan dari saat ini 80% untuk porsi pengemudi menjadi setidaknya 92% for porsi pengemudi,” kata Prabowo.

Selain mengatur potongan pendapatan, Prabowo menjelaskan Perpres Nomor 27/2026 akan mewajibkan perusahaan aplikator memberikan beberapa jenis perlindungan pada mitra pengemudi, seperti jaminan kecelakaan kerja, asuransi kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Prabowo berargumen bahwa perusahaan aplikator harus berkontribusi dalam menyejahterakan mitra pengemudi daring. Ia menegaskan, para mitra mempertaruhkan jiwa setiap hari saat bertugas

Prabowo sebelumnya berencana menurunkan potongan yang dinikmati aplikator menjadi 10%. Namun presiden kemudian menyinyalir porsi milik perusahaan aplikator harus di bawah 10% agar lebih adil. 

"Enak saja, mitra pengemudi yang berkeringat, perusahaan aplikator yang dapat duit. Sorry aje. Kalau kamu tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," katanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...