Serikat Buruh Mau Datangi TikTok, Tagih Hak 90% Karyawan Tokopedia yang Kena PHK
Konfederasi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) berencana mendatangi kantor TikTok untuk mempertanyakan pemenuhan hak-hak karyawan Tokopedia yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, KSP-PB menilai TikTok perlu bertanggung jawab terhadap hak-hak pekerja Tokopedia. Sebab, perusahaan asal Cina itu bertindak sebagai pengendali yang menguasai mayoritas saham Tokopedia setelah mengakuisisi platform e-commerce tersebut pada 31 Januari 2024.
"Kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan US$ 1,5 miliar dari TikTok, ke mana uangnya? Apakah karyawan yang di-PHK 1.250 orang ini mendapat hak-haknya, upahnya, status hubungan kerjanya, pesangonnya, uang penghargaan masa kerjanya?" kata Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7).
Menurut dia, TikTok seharusnya memastikan seluruh hak mantan karyawan Tokopedia dipenuhi setelah proses akuisisi.
Iqbal menyatakan akan mendatangi kantor manajemen TikTok meski tidak mendapat undangan resmi. "Saya tidak peduli diundang atau tidak diundang, saya datang. Kalau tidak dibukakan pintu, ya saya berdiri saja di depan pintu TikTok. Yang penting negara harus hadir," katanya.
Adapun kedatangan itu untuk membicarakan dan mempertanyakan alasan di balik PHK terhadap karyawan Tokopedia pascaproses akuisisi. Menurutnya, aktivitas bisnis tetap harus memberikan keuntungan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan pekerja.
"Bisnis harus bisnis yang menguntungkan, tapi jangan merugikan anak bangsa. Tokopedia sudah besar, jangan orang yang sudah bekerja bertahun-tahun dibuang begitu saja," ujarnya.
Pemerintah melalui Said Iqbal akan mendalami fakta di lapangan terkait PHK massal karyawan Tokopedia dengan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan. Jika ditemukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil tindakan korektif.
Pendekatan tersebut menekankan dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja, serta menyesuaikan dengan dinamika pasar atau perubahan model bisnis.
Mayoritas saham Tokopedia, yaitu 75,01%, dikuasai oleh TikTok (ByteDance). Sisanya, sebesar 24,99%, dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Karena kepemilikan GOTO minoritas, mereka tidak lagi mengonsolidasikan laporan keuangan Tokopedia, melainkan hanya mencatat investasinya dengan metode ekuitas sesuai PSAK 228.
GOTO menyatakan, penyesuaian organisasi atau pemangkasan pegawai tidak akan berdampak material pada kinerja perseroan. Mereka menghormati keputusan manajemen Tokopedia dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi pendapatan e-commerce dari biaya layanan Tokopedia, maupun menimbulkan konsekuensi material baik dari sisi keuangan maupun nonkeuangan.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa ByteDance, induk usaha TikTok, bakal melakukan PHK besar-besaran di Tokopedia. Informasi yang diunggah akun Instagram @ecommurz menyebutkan ada sekitar 90% pekerja Tokopedia yang terdampak kebijakan itu, dengan Divisi R&D, Trust and Safety (TnS), serta keuangan menjadi yang paling banyak terkena imbas.
Perusahaan disebut hanya mempertahankan 10% staf untuk menangani proyek yang masih berjalan. Selain itu, Tokopedia secara bertahap beralih ke sistem Tokopedia Lite yang menggunakan infrastruktur internal TikTok Shop.
