Danantara Resmikan Proyek WTE Bekasi, Bakal Olah 500 Ribu Sampah per Tahun
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia meresmikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE) senilai Rp 3 triliun.
Melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) melaksanakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat itu akan mengelola lebih dari 500 ribu sampah per tahun. Angka itu sebanyak kurang lebih 70% berhasil diolah.
Proyek WTE di Bekasi ini juga ditargetkan mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 90%.
Danantara Indonesia pilih Wangneng dan Zhejiang Weiming sebagai operator fasilitas Waste-to-Energy (PSEL) Bekasi dan Denpasar. Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Aksi ini juga ditargetkan bisa menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga.
Dari sisi lingkungan, PSEL Kota Bekasi diproyeksikan mampu menurunkan emisi sampah dari tempat pemrosesan akhir hingga 80% persen serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun. Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi.
“Llangkah ini membuktikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia,” ucap Pandu dalam Peresmian Pembangunan PSEL di Bekasi, Rabu (26/8).
Mulai Beroperasi Pertengahan 2028
PSEL Kota Bekasi ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028. Danantara juga melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres No.109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli dan disalurkan ke PLN. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) akan dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan harga beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas.
Fasilitas di Kota Bekasi akan mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi energi bersih berupa listrik. Proyek PSEL yang dikelola Denera akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), insinerator ramah lingkungan minim emisi.
Adapun pemilihan teknologi tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu cepat. Teknologi dirancang dengan standar kepatuhan ramah lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), acuan standar lingkungan paling ketat di dunia.
PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah yang telah menumpuk dapat diolah menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.
