Pandemi Corona, Jokowi Tambah Dana di Kartu Sembako jadi Rp 200 Ribu

Rizky Alika
24 Maret 2020, 11:59
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd
Presiden Joko Widodo menyebut dana dalam kartu sembako murah dinaikkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu untuk setiap keluarga.

Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran bantuan sosial menjadi Rp 4,5 triliun guna meningkatkan tunjangan kepada masyarakat prasejahtera melalui kartu sembako murah. Presiden Joko Widodo menyebut dana dalam kartu sembako murah dinaikkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu untuk setiap keluarga. 

"Dana penerima kartu sembako selama 6 bulan ke depan akan ditambah Rp 50 ribu sehingga diterima Rp 200 ribu per keluarga per bulan," ujar Jokowi dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (24/2), 

Pemerintah juga akan mulai mengimplementasikan program kartu prakerja guna mengantisipasi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Program tersebut juga berlaku bagi pekerja harian yang kehilangan penghasilan, pengusaha mikro yang kehilangan omzet.

"Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi dapat mendukung siapa yang harus diberikan, mulai data dengan baik," kata dia. 

(Baca: Jokowi Beberkan Alasan Enggan Berlakukan Lockdown)

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan juga telah memberikan kelonggaran terkait kredit bagi UMKM dengan pinjaman di bawah Rp 10 miliar. "Baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank dapat dilakukan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," kata dia. 

Jokowi menjelaksan pemerintah telah merelokasi sebagian anggaran yang belum prioritas untuk penanganan virus corona, termasuk pada dampak sosial ekonomi. Ia juga mengingatkan daerah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat. 

"Oleh sebab itu, kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota agar diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat tetapi tetap mengikuti protokoler kesehatan dalam mencegah Covid-19," kata dia.

(Baca: Cegah Dampak Corona, DPR Usul Perppu Kenaikan Defisit APBN Jadi 5%)

Sebelumnya, Jokowi telah mengeluarkan instruksi presiden terkait relokasi anggaran. Kemenkeu juga telah mengidentifikasi belanja kementerian dan lembaga Rp 62,3 triliun yang bisa direalokasikan untuk penanganan virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani antara lain akan merealokasikan dana kesehatan dari APBN hingga Rp 6,1 triliun untuk  tenaga medis yang menangani pasien virus corona. Dana tersebut akan diberikan melalui asuransi dan santunan.

Jumlah kasus positif virus corona hingga Senin (23/3) di Indonesia mencapai 579, naik 65 kasus dibanding hari sebelumnya seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...