Mendagri Minta Sri Mulyani Tambah Dana Pengawas Bawaslu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan anggaran tambahan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2020. Selain itu, Tito juga meminta tambahan anggaran untuk pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Menurutnya, dari total pagu DKPP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 157 miliar, anggaran yang dicairkan baru Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut diperlukan DKPP karena akan segera melaksanakan tugas pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Pilkada serentak September-Oktober mendatang.
(Baca: Ketua KPU Bakal Terbitkan Surat Edaran Anti Suap Jelang Pilkada 2020)
Jika terjadi keterlambatan pencairan dana, hal ini dikahawatirkan dapat menghambat kinerja DKPP. Sebab, DKPP harus bekerja sejak 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
"Kami lihat ada kekurangan anggaran, dari yang diajukan Rp 157 miliar, Kemenkeu baru siapkan Rp 10 miliar. Sehingga, kami memerlukan tambahan anggaran Rp 147 miliar," kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/1).
DKPP merupakan lembaga yang mengawasi pemilu, baik pelaksanaan oleh KPU dan Bawaslu. Sebelumnya, DKPP berada di bawah Bawaslu. Namun, Kementerian Dalam Negeri melakukan perubahan, sehingga DKPP kini berada bawah kementerian tersebut.
Oleh karena itu, Tito menyatakan akan berkirim surat dan menyampaikan rincian anggaran kepada Sri Mulyani. Dengan begitu diharapkan, Kemenkeu segera mencairkan dana pada Februari atau Maret mendatang.
(Baca: Beda dengan Mendagri Tito, Jokowi Pastikan Pilkada 2020 tak Lewat DPRD)
Setelah cair, dana tersebut akan diserahkan ke DKPP untuk dikelola. "Kami hanya mengawasi penggunaan anggaran, tapi tidak ikut campur terkait tugas dan independensi DKPP," ujar dia.
Anggaran e-KTP
Selain anggran untuk operasional DKPP, Tito juga bakal meminta tambahan anggaran untuk pengadaan blanko KTP eletronik (e-KTP) sebagaimana yang dilaporkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sebab, saat ini persediaan blangko tidak mencukupi, terlebih dengan adanya layanan penggantian e-KTP gratis bagi korban banjir.
Tito memperkirakan, blanko e-KTP tersebut akan habis pada Mei atau Juni bila anggaran Kemenkeu tidak segera dicairkan. Kekurangan anggaran blanko e-KTP tersebut juga terjadi pada tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, kebutuhan blanko e-KTP diperkirakan mencapai 30 juta keping. "Jangan sampai nanti menimbulkan kelanggkaan untuk pembuatan blanko e-ktp di daerah,” katanya.
Namun demikian, dia tidak menyebutjan besaran anggaran tambahan untuk pengadaan blanko e-KTP.