Pengusaha Minta BI dan Menkeu Mewaspadai Dampak Pemakzulan Trump

Rizky Alika
20 Desember 2019, 20:10
Pengusaha Minta BI dan Menkeu Mewaspadai Dampak Pemakzulan Trump
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
ilustrasi gedung bertingkat dan kondisi perekonomian Indonesia. Kadin meminta Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai dampak gejolak politik AS terhadap ekonomi dalam negeri.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai dampak pemakzulan tersebut terhadap perekonomian dalam negeri. 

Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, BI dan Kemenkeu perlu siap siaga untuk melakukan intervensi makro sewaktu-waktu.

Menurutnya, dampak terhadap Indonesia memang bakal terjadi secara tidak langsung. "Namun kita tidak bisa santai, karena pada saat yang tenang bisa saja menjadi badai," kata Shinta kepada katadata.co.id, Jumat (20/12).

(Baca: Pemakzulan Trump, Sri Mulyani: Kita Harus Waspada)

Oleh karena itu, intervensi makro diperlukan bila sewaktu-waktu pasar AS bergejolak. Indonesia masih bisa menjalankan perekonomian seperti biasa hingga akhir tahun ini lantaran belum ada pergerakan signifikan di pasar AS pasca pemakzulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan Indonesia harus mewaspadai  dampak pemakzulan Trump. 

Dinamika politik di AS akan berpengaruh terhadap ekonomi negara tersebut. Di sisi lain, ekonomi AS jugabisa mempengaruhi ekonomi dunia. "Perlu kita waspadai karena AS merupakan negara dengan ekonomi terbesar dunia," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (19/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan proses pemakzulan Trump telah meningkatkan ketegangan politik di AS, yaitu antara Partai Demokrat dan Partai Republik. "Ini eskalasinya sangat tinggi," ucap dia.

Dampak ke Perdagangan

 Di sisi perdagangan, pemakzulan Trump  menurut Shinta bisa berdampak pada mundurnya penyelesaian sengketa dagang AS-Tiongkok. Sebab, perjanjian tahap pertama AS-Tiongkok diperkirakan tidak akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Terlebih, dirinya pun memandang ada kecenderungan AS tidak bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan perang dagang dan menenandatangani perjanjian tersebut hingga pemilu AS selesai pada akhir 2020.

Meski begitu, Shinta meminta pemerintah untuk mereformasi iklim usaha secara cepat. Hal ini seiring dengan proyeksi penyelesaian perang dagang AS-Tiongkok yang semakin panjang.

Dia juga mengusulkan, investasi nasional juga perlu dipercepat untuk mendorong ekspor. Dengan begitu, dampak negatif dari ekonomi global terhadap pertumbuhan Indonesia dapat diminimalisir.

 (Baca: Trump Dimakzulkan, Begini Dampaknya ke Pasar Modal)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan AS memakzulkan Trump dengan tuduhan telah menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan yang dilakukan kongres.

Dikutip dari AFP, sebanyak 230 anggota Dewan Perwakilan AS dalam jajak pendapat sepakat untuk memakzulkan Trump karena menyalahgunakan kekuasaan. Sedangkan 197 anggota menolak.

Pasal pertama yang digunakan untuk memakzulkan Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan. Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden yang merupakan pesaing utamanya dari Parti Demokrat dalam pencalonan presiden pada 2020.

Demokrat mengatakan Trump menahan US$ 391 juta bantuan keamanan kepada Ukraina untuk memerangi separatis yang didukung Rusia. Sebagai upaya menekan Presiden Ukraina untuk membantunya menyelidiki Joe Biden.

Sementara pasal kedua yang digunakan untuk pemakzulan Trump adalah menghalangi penyelidikan Kongres terkait masalah Ukraina. Setelah rapat maraton selama 10 jam, sebanyak 229 anggota menyepakati dan 198 menolak pasal kedua pemakzulan itu.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...