Pemerintah Tawarkan Proyek Sistem Informasi Pertanahan Rp 10,7 Triliun

Image title
18 Desember 2019, 12:22
Sistem Informasi Pertanahan, sertifikasi tanah, KPBU
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Warga menerima sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/10/2019).

Pemerintah mulai menawarkan proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) modern dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proyek yang membutuhkan dana sekitar Rp 10,7 triliun tersebut ditujukan untuk mempermudah pendaftaran properti.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman menjelaskan SIP modern merupakan layanan pertanahan yang terintegrasi secara digital. “Proyek KPBU SIP Modern ini akan menjadi terobosan dalam perbaikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business, khususnya pada aspek pendaftaran properti sebagai salah satu indikator penilaian,” kata dia dalam acara market sounding KPBU SIP di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (18/12).  

(Baca: Jokowi: Sertifikasi Tanah Seluruh RI Pakai Cara Lama Butuh 160 Tahun)

SIP modern ini juga diharapkan bisa mendukung pencapaian target sertifikasi tanah 100% pada 2025. Adapun pemerintah merancang proyek tersebut memiliki masa konsesi 15 tahun. Cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern dan pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern.

Kemudian, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data tekstual serta penyesuaian data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta penyediaan sumber daya untuk aktivitas operasional.

Mekanisme pengembalian investasi pada proyek ini adalah melalui pembayaran atas ketersediaan layanan (availability payment) selama masa konsesi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diinvestasikan ditambah keuntungan yang wajar.

(Baca: Krisis Agraria di Labuan Bajo: Sertifikat Ganda hingga Pemilikan Asing)

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan layanan pertanahan yang terintegrasi secara online adalah salah satu fokus pemerintah. “Melalui modernisasi sistem pertanahan ini, pengelolaan data pertanahan yang selama ini terpisah-pisah dapat menjadi satu sistem yang terintegrasi dan efisien,” kata dia.

Adapun acara market sounding proyek tersebut digelar untuk mendapatkan masukan dari pasar tentang bentuk kerja sama yang ditawarkan dan juga untuk menginformasikan proyek ini kepada pasar atau calon investor jauh sebelum masa tender. Masukan yang dimaksud dari mulai teknis, keuangan, hingga alokasi risiko yang ditawarkan.

Acara yang digelar atas kerja sama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kantor Bersama KPBU tersebut dihadiri badan usaha swasta dan BUMN dari berbagai bidang usaha baik dari dalam maupun luar negeri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...