Ekonom Sebut Dunia Usaha Harus Waspadai Ketidakjelasan Aturan di 2020

Image title
21 November 2019, 10:36
tantangan dunia usaha, aturan penghambat
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Ketidakjelasan aturan dan kebijakan pemerintah akan menjadi tantangan bagi pelaku bisnis di 2020 menurut ekonom INDEF, Faisal Basri.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri mengimbau pelaku usaha untuk mewaspadai ketidakjelasan aturan yang mungkin terjadi di tahun depan. Menurut dia, ketidakjelasan aturan dapat terjadi setelah pemilu 2019 lantaran adanya janji politik yang berdampak pada dunia usaha.

"Kalau kita lihat tantangan terbesar tahun depan adalah keterbatasan kemampuan pemerintah untuk mengatur kebijakan," kata Faisal di Jakarta, Rabu (20/11).

Dia menambahkan, saat gelaran pemilu biasanya ada beberapa janji-janji politik yang berpotensi melahirkan aturan-aturan yang tidak jelas. Ketika telah disetujui, aturan itu tidak dapat direvisi dengan mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

(Baca: Empat Tantangan yang Dihadapi Indonesia jadi Negara Maju)

Meski begitu, dia optimistis pemerintah tidak akan mengeluarkan aturan yang menghambat perkembangan bisnis di Indonesia. "Dilihat dari iklim bisnis pasti akan diperbaiki oleh pemerintah," kata Faisal.

Selain ketidakjelasan aturan, Faisal juga menyoroti tingginya indeks pembatasan regulasi terhadap investasi asing yang masuk di Indonesia atau FDI restrictiveness index.

Menurut data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), FDI restrictiveness index Indonesia pada 2018 sebesar 0,313 atau tertinggi ketiga di dunia setelah Filipina (0,374) dan Arab Saudi (0,372). Untuk diketahui, nilai indeks yang semakin mendekati angka 1 menunjukkan tingkat pembatasan regulasi yang semakin tinggi terhadap investasi asing.

"Padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi krisis yang cukup rendah dengan tingginya tenaga kerja produktif dan memasuki era bonus demografi. Jumlah populasi penduduk Indonesia yang berusia 15-65 tahun merupakan yang terbanyak yakni di angka 40%," kata Faisal.

(Baca: Ancaman Ekonomi 2020 Sulit Diprediksi, Sri Mulyani Paparkan Dampaknya)

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta para menterinya segera melakukan pembahasan untuk memangkas aturan yang menghambat investasi. Pemangkasan aturan harus dikebut agar Indonesia tidak terpengaruh dengan adanya pelambatan ekonomi global. 

"Kita berpacu dengan waktu dan harus bergerak cepat dengan pemangkasan, penyederhanaan dari regulasi-regulasi yang menghambat," kata Jokowi saat menggelar rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9).

Rencananya pemerintah akan bakal mengajukan revisi 74 Undang-undang (UU) setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode baru dilantik. Revisi itu akan dilakukan dengan skema omnibus law yakni revisi dilakukan dengan membuat UU baru.

(Baca: Kadin Nilai Investasi Melambat karena Hambatan Perizinan)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...