BKPM Temukan 190 Kasus Investasi Terhambat
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menemukan, 190 kasus investasi yang terhambat akibat sejumlah masalah, seperti perizinan, pengadaan lahan, hingga regulasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, akibat masalah-masalah tersebut, rencana investasi sebesar Rp 708 triliun dari 24 perusahaan berpotensi terhambat.
"Sebanyak 32,6% disebabkan masalah perizinan, 17,3% masalah pengadaan lahan, dan 15,2% masalah regulasi," jelas Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (19/11).
Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvalary menambahkan, regulasi yang menghambat investasi, antara lain mencakup izin khusus/rekomendasi, sertifikasi, surat dirjen, hingga peraturan menteri. Masalah ini muncul meski sudah terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).
(Baca: Luhut Sebut Investasi Asing Rp 2.282 T Bakal Masuk RI hingga 2023)
Sebelumnya, Bahlil menargetkan investasi asing langsung ke Indonesia mencapai Rp 805 triliun pada tahun depan. BKPM pun telah menyiapkan sejumlah strategi guna merealisasikan target tersebut, salah satunya mempercepat perizinan di daerah.
"Izin-izin terutama RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) harus dipercepat," kata Bahlil baru-baru ini.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) imenyebut, pemerintah akan menginventarisasi dan merevisi regulasi di daerah yang dianggap menghambat investasi. Menurut dia, karpet merah bahkan siap digelar pemerintah untuk investor-investor besar.
(Baca: Bahlil Bidik Investasi Asing Rp 805 Triliun di 2020, Ini Strateginya)
Hingga kuartal III 2019, BKPM mencatat realisasi investasi langsung mencapai Rp 205,7 triliun, naik 18,4% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 173,8 triliun. Realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) naik 18,9% menjadi Rp 100,7 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) naik 17,8% menjadi Rp 105 triliun.
Sementara itu, penyerapan tenaga kerja dari realisasi investasi mencapai 212.581 orang, terdiri atas PMDN mencapai 109.475 orang dan PMA mencapai 103.106 orang. Data BKPM juga menunjukkan realisasi investasi mulai bergeser ke luar Jawa. Pertumbuhan investasi di luar Jawa tercatat lebih tinggi, yakni mencapai 23,5% dibanding pertumbuhan investasi di Jawa sebesar 14,4%.