Sri Mulyani Lantik Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Suryo Utomo menggantikan Robert Pakpahan yang habis masa jabatannya pada 20 Oktober lalu.
"Kepada Pak Suryo, tugas dan tanggung jawab yang harus diemban sangat berat. Karena 70% penerimaan di dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara kita untuk mendukung republik ini berasal dari Direktorat Jenderal Pajak", kata Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/11).
Ia mengungkapkan, Suryo dipilih sebagai Dirjen Pajak karena jenjang karir Suryo sangat kompeten dalam bidang pajak. Presiden Joko Widodo, menurut dia, juga sudah sangat percaya dengan Suryo.
Suryo Utomo sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Ia kini menggantikan Robert Pakpahan yang telah memasuki usia pensiun. Robert resmi masuk usia 60 tahun pada 20 Oktober 2019 kemarin.
(Baca: Beda Resesi Ekonomi di Mata Sri Mulyani, Perry Warjiyo dan Agus Marto)
Sri Mulyani juga mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Pajak yang lama. "Terimakasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan di dalam menitih karir, dan meninggalkan jejak rekam yang baik, Pak Robert," ucap dia.
Suryo Lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro. Gelarnya diraih pada tahun 1992. Ia lalu melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, AS dan mendapatkan gelar pada tahun 1998.
Mengutip halaman resmi Kemenkeu, Dirjen Pajak baru ini mengawali karir sebagai pegawai negeri sipil di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak pada 1993.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998. Kemudian menjadi Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.
Pada tahun 2002, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri. Lalu pada 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.
(Baca: Menkominfo Bakal Ajak Sri Mulyani Bahas Pajak Netflix)
Selanjutnya pada 2008, Suryo menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. Ia pun dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada 28 Maret 2009.
Tahun 2010, Suryo ditunjuk menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I dan selanjutnya pada31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian. Terakhir, pada 1 Juli 2015, ia dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Selain Dirjen Pajak, Sri Mulyani juga melantik 16 pejabat lainnya, terdiri dari 10 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, 4 orang pejabat di lingkungan lembaga nasional single window dan 2 orang direksi di lingkungan lembaga pengelola dana pendidikan.
Penerimaan pajak menjadi tantangan bagi Suryo Utomo. Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2019 mencapai Rp 801,02 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,56 triliun. Angka tersebut tumbuh 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 799,46 triliun.