Pengusaha Nilai Daya Saing RI Turun Akibat Kampanye Pemilu 2019
Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang baru dirilis World Economic Forum (WEF) menunjukkan peringkat daya saing Indonesia di posisi 50 atau turun dari posisi 45 pada tahun lalu. Tak hanya penurunan peringkat, skor daya saing Indonesia juga turun 0,3 poin ke posisi 64,6.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudarajat menilai menurunnya daya saing Indonesia akibat proses perizinan yang terhambat proses pemilihan umum (pemilu) serentak dan pemilihan presiden (pilpres).
"Persiapan kampanye yang memakan waktu lama, pelayanan menjadi anjlok. Ini yang menyebabkan mengapa turun (daya saingnya) karena pelayanan tidak maksimal," kata Ade di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/10).
(Baca: Peringkat Daya Saing Indonesia Turun, Makin Tertinggal dari Malaysia)
Selain itu, dia menilai seharusnya aktivitas politik tidak menimbulkan kegaduhan. Sehingga, kegiatan ekonomi tetap berjalan meskipun terdapat agenda pesta demokrasi.
Sementara, Ketua Umum The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim menilai pemerintah semestinya mendorong transformasi teknologi informasi guna meningkatkan daya saing.
"Gunakan teknologi informasi untuk mempercepat proses. Ini dijamin EoDB (Ease of Doing Business) melompat," kata dia.
(Baca: Revisi UU KPK Dinilai Memicu Ketidakpastian Investasi)
Usulannya tersebut berdasarkan pengalamannya selama memimpin sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) tersebut juga menyebutkan, percepatan perizinan usaha menjadi pertimbangan bagi investor.
Ia menyarankan, pemerintah dapat menggandeng pengusaha untuk membuat sistem perizinan yang baik. Kerja sama ini dapat dilakukan guna menghindari kepentingan pribadi dalam pemberian izin.
"Pengusaha dapat diajak berpartisipasi dalam membangun sistem. Jadi pemerintah tidak usah pikirkan anggarannya besar," ujar dia.
(Baca: Kadin Gelar Indonesia Infrastructure Week Untuk Tingkatkan Investasi)
Sementara itu, berdasarkan laporan WEF, terdapat beberapa komponen yang menyebabkan daya saing kompetitif Indonesia merosot.
Komponen tertinggi dari penurunan daya saing yakni adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar 5,7 poin dari 61,1 menjadi 55,4. Penurunan tertinggi selanjutnya terdapat pada komponen kesehatan sebesar 0,9 poin dari 71,7 menjadi 70,8.
Ada pun komponen lain yang menurun terdapat pada pasar produk sebesar 0,3 poin, serta keterampilan dan pasar tenaga kerja sebesar 0,1 poin.
Berikut Databoks yang menjelaskan penyebab penurunan daya saing RI: