Pemerintah Tambah Anggaran Belanja DPR Rp 833 Miliar Tahun Depan
Pemerintah menambah anggaran belanja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 833 miliar pada 2020. Tambahan anggaran ini menyebabkan pagu belanja DPR dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2020 naik menjadi Rp 5,11 triliun dari sebelumnya Rp 4,28 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, kenaikan ini bertujuan mendukung tugas para anggota DPR tahun depan. "Terutama untuk legislasi, kelembagaan dan juga manajemen. Termasuk fungsi dewan dan perubahan anggota dewan pada 2020," ujarnya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
(Baca: DPR Setujui Anggaran Kemenko Maritim Rp 351 Miliar untuk 2020)
Selain itu, penambahan anggaran DPR tersebut juga dialokasikan untuk memfasilitasi anggota DPR baru. Tahun depan, jumlah kursi DPR sebanyak 15 kursi, sehingga dinila perlu dilakukan beberapa fasilitas baru.
"Butuh ruang kerja dan peralatan. Sehingga ini murni untuk operasional," ujar dia.
Askolani menuturkan, penambahan anggaran DPR sebetulnya sudah lebih rendah dibanding usulan anggaran sebelumnya, termasuk jika dibandingkan anggaran tahun ini yang turun sekitar 10,3%. "Tahun ini kan alokasi Rp 5,73 triliun. Turun ya," ujarnya.
Selain penambahan anggaran DPR, pemerintah juga menambah anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp441,5 miliar dan Kementerian Pariwisata (Kemnepar) Rp100 miliar. Penambahan tersebut bertujuan untuk mengembangkan destinasi wisata.
Secara rinci, Askolani mengatakan penambahan anggaran Kemenhub digunakan untuk pembangunan enam destinasi diluar super prioritas serta kebutuhan lahan perpanjangan landasan pacu Bandar Udara Komodo.
(Baca: DPR Setuju Pemerintah Tarik Utang Rp 352 Triliun Tahun Depan)
Sedangkan penambahan anggaran Kemenpar ditujukan untuk Badan Pelaksaana Otoritas (BPO) Danau Toba dalam pembangunan infrastruktur danau dan pengelolaan lahan.
Selain dua kementerian tadi, pemerintah juga menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 599,9 miliar untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rp 550 miliar untuk Polri dan Rp 550 miliar untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dukungan penyelenggaraan pendidikan.
Terakhir, untuk penguatan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, pemerintah juga menyetujui penambahan anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 16,1 miliar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Rp 132 miliar dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Rp 240 miliar.