Postur Sementara RAPBN 2020 Disepakati Banggar, Begini Rinciannya

Agatha Olivia Victoria
6 September 2019, 14:02
banggar
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Rapat kerja antara pemerintah dan Banggar beberapa waktu lalu.

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Dalam postur sementara itu, target pendapatan negara disepakati sebesar Rp 2.233,2 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.540,4 triliun. 

"Sudah Dapat disetujui postur sementara APBN 2020 ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir sambil mengetok palu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/9).

Pada postur sementara itu, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,3%, inflasi 3,1%, nilai tukar rupiah Rp 14.400 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4%. Kemudian harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok US$63 per barel, dan lifting minyak bumi 755 ribu per barel/hari.

Sementara angka pengangguran dipatok pada kisaran 4,8% - 5,0%, kemiskinan 8,5% - 9,0%, gini rasio 0,375 - 0,380 dan indeks pembangunan manusia di angka 72,51.

Dengan asumsi tersebut, target pendapatan negara dipatok sebesar Rp 2.233,2 triliun. Rinciannya, penerimaan dalam negeri yang berasal dari penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.865,7 triliun dengan rasio pajak (tax ratio) 11,56% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 367 triliun.

(Baca: DPR Setuju Pemerintah Tarik Utang Rp 352 Triliun Tahun Depan)

Adapun penerimaan perpajakan dipatok lebih tinggi Rp 3,9 triliun dibanding usulan awal yang diajukan pemerintah. Hal ini lantaran target pajak penghasilan (PPh) migas dipatok naik Rp 2,4 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) bertambah Rp 300 miliar, dan cukai hasil tembakau naik Rp 1,2 triliun.

Sementara target PNBP juga ditetapkan naik Rp7,7 triliun dibanding usulan dalam nota keuangan. PNBP terdiri dari pendapatan SDA Migas Rp 127,3 triliun dan kekayaan negara yang dipisahkan Rp 49 triliun.

Di sisi lain, target belanja negara dalam postur sementara RAPBN 2020 ditetapkan Rp 2.540,4. Belanja terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun dan transfer daerah dan dana desa Rp 856,9 triliun.

(Baca: Terlalu Banyak Insentif Pajak, Utang Pemerintah Terancam Bengkak)

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 884,6 triliun dan belanja non K/L Rp 798,9 triliun. Sedangkan transfer daerah dan dana desa terdiri dari transfer daerah Rp 784,9 triliun dan dana desa Rp 72 triliun.

"Karena subsidi energi turun Rp 12,6 triliun maka belanja negara juga turun Rp 11,2 triliun. Tapi kami ada penambahan di belanja non K/L untuk kebutuhan mendesak Rp 21,7 triliun dan ada kenaikan dana bagi hasil Rp 1,4 triliun. Maka, jika dihitung lagi belanja negara tetap naik Rp 11,6 triliun," terang dia. 

Sementara, keseimbangan primer akan berada pada angka Rp 12 triliun dengan defisit sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...