Naskah Lengkap Pidato Nota Keuangan RAPBN 2020 Jokowi

Agustiyanti
16 Agustus 2019, 19:31
jokowi, apbn, rapbn 2020
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan RAPBN 2020 di gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta (16/8).

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,

Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun2020 menjadi sebesar Rp2.221,5 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan, baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di bidang perpajakan, Pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, Pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen, yaitu: perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance,

insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya. Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan Bea Masuk dan subsidi pajak.

Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital. Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,

Kebijakan fiskal tahun 2020 bersifat ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran pada tahun 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan.

(Baca: Didorong Optimisme Pidato Nota Keuangan Jokowi, IHSG Naik 0,46%)

Utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif. Utang dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan. Pembiayaan yang kreatif untuk akselerasi pembangunan infrastruktur juga dilakukan dengan memberdayakan peran swasta, melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pengelolaan fiskal yang hati-hati, selalu dijaga Pemerintah secara konsisten. Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB tetap dikendalikan dalam batas aman, di bawah tingkat yang diatur dalam UU Keuangan Negara, sekaligus untuk mendorong keseimbangan primer menuju positif. Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya Defisit Anggaran dari 2,59% terhadap PDB pada tahun 2015, menjadi sekitar 1,93% pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76%.

Sejalan dengan itu, defisit keseimbangan primer juga dipersempit dari Rp142,5 triliun pada tahun 2015, menjadi sekitar Rp34,7 triliun pada tahun 2019, dan diupayakan lebih rendah lagi menjadi Rp12,0 triliun pada tahun 2020. Kebijakan fiskal tersebut, diharapkan mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat. Selain itu, utang pemerintah terus dikelola secara transparan dan akuntabel, dengan memperkecil risiko pada stabilitas ekonomi di masa sekarang dan akan datang.

(Baca: Naskah Lengkap Pidato Sidang Tahunan MPR Jokowi)

Pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat,

Saya mengajak kita semua agar mulai hari ini, mulai saat ini, mulai detik ini, kita gerakkan seluruh sumber daya ekonomi Indonesia untuk mewujudkan lompatan-lompatan kemajuan.

Kita buktikan, bahwa Indonesia memang layak dan mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Kita tunjukkan, bahwa ekonomi Indonesia dapat tumbuh sekaligus memberikan rasa keadilan. Kita wujudkan ekonomi Indonesia yang menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, beserta Nota Keuangannya. Pemerintah berharap, pembahasan RAPBN tahun 2020 dapat dilakukan secara konstruktif, demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya bagi kita semua dalam menjalankan amanah seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! SDM Unggul Indonesia Maju!
Terima kasih,

Wassalammu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya Salam Kebajikan.

Jakarta, 16 Agustus 2019
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

JOKO WIDODO

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...