Pemerintah Bakal Bentuk Badan Khusus untuk Kelola Dana Bencana

Agatha Olivia Victoria
9 Agustus 2019, 19:29
bencana alam
ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA
Ilustrasi. Pemerintah tengah menggodok peraturan presiden terkait kumpulan dana untuk penanggulangan bencana alam.

Pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mengelola dana penanggulangan bencana alam. Saat ini, pemerintah juga tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait skema pengumpulan dana (polling fund) penanggulangan bencana alam. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan BLU tersebut nantinya akan merancang pengelolaan dana khusus bencana. Namun, ia mengaku pemerintah belum menetapkan lokasi didirikannya BLU tersebut. 

"BLU ini kami harapkan mengelola dana bencana.  Nanti lokasi dimana kan teknis saja," ujar Suahasil di Jakarta, Jumat (9/8).

(Baca: Mewaspadai Potensi Gempa Bumi Besar di Selat Sunda)

Adapun pemerintah, menurut dia, saat ini juga tengah merancang peraturan presiden terkait skema pengumpulan dana (polling fund) penanggulangan bencana alam. Perpres tersebut nantinya akan mengatur terkait dana bersama, sumber dana bencana, dan pemanfaatan dana bencana.

"Pooling fund bencana kami sedang rancang peraturan presidennya," jelas dia. 

(Baca: ADB Beri Utang Rp 4,2 Triliun untuk Rehab Pascabencana Sulteng)

Pooling fund merupakan alokasi dana yang disiapkan pemerintah untuk menanggulangi bencana alam dan sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan adanya pooling fund, daerah yang mengalami bencana alam dapat segera mendapatkan dana untuk penanggulangan bencana, tanpa perlu menunggu tindakan pemerintah pusat.

Suahasil menjelaskan dalam skala nasional bencana alam tidak menimbulkan gejolak ekonomi dan fiskal, tetapi terbukti menganggu ekonomi lokal. Maka dari itu, diperlukan dana khusus bencana alam yang akan diberikan langsung ke daerah.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...