Bunga Kredit Diprediksi Turun dalam 3-6 Bulan ke Depan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, industri perbankan membutuhkan waktu paling lama 6 bulan untuk menurunkan suku bunga kredit. Hal ini seiring dengan penurunan suku bunga acuan sebesar 0,25% oleh Bank Indonesia (BI).
"Transisi suku bunga BI terhadap perbankan biasanya memakan waktu 3,4 sampai 6 bulan. Tergantung masing-masing bank," kata dia dalam Konferensi Pers Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) di Gedung BI, Jakarta Selasa (30/7).
Ia menjelaskan, penurunan suku bunga acuan BI tidak langsung membuat bunga kredit dan deposito ikut turun. Sebab, perbankan harus menanti kebijakan suku bunga dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Di saat yang bersamaan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menegaskan bahwa LPS akan menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 0,25% yang berlaku mulai esok hari. "Penurunan suku bunga penjaminan juga mempertimbangkan suku bunga pinjaman rupiah perbankan yang cenderung stabil," kata dia.
(Baca: Mulai Esok, LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)
LPS mencatat, hingga 23 Juli 2019, suku bunga deposito maksimum rupiah turun 13 basis poin menjadi rata-rata 7,9%. Sedangkan suku bunga rata-ratanya turun 5 basis poin menjadi 6,11%.
Di sisi lain, suku bunga deposito valuta asing relatif stabil dengan kenaikan terbatas. Suku bunga deposito valuta asing maksimum tetap di level 1,95%. Sedangkan suku bunga rata-rata deposito valuta asing naik 2 basis poin ke level 1,26%.
Ia menambahkan, penurunan suku bunga LPS nantinya akan berdampak pada penurunan suku bunga deposito bank dalam waktu satu minggu. Namun, rata-rata perbankan membutuhkan waktu setidaknya 3 bulan untuk menyesuaikan. Hal ini dikarenakan sebagian besar dana pihak ketiga (DPK) berada di rentang tiga bulan.
"Penurunan suku bunga penjamin simpanan diharapkan membuat biaya dana perbankan turun. Sehingga perbankan bisa menurunkan suku bunga simpanan," ujarnya.
(Baca: KSSK NIlai Kondisi Perekonomian Triwulan II-2019 Terjaga dengan Baik)