Komisi XI DPR Anggap Destry Damayanti Memenuhi Kriteria DGS BI

Agatha Olivia Victoria
10 Juli 2019, 15:43
Komisi XI DPR menilai, Destry memenuhi kriteria DGS BI.
Katadata/Metta Dharmasaputra
Ilustasi, Destry Damayanti (tengah) saat menjadi pembicara dalam Katadata Forum di Jakarta, 28 November 2018. Komisi XI DPR menilai, Destry memenuhi kriteria DGS BI.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Destry Darmayanti, pada hari ini (10/7). Komisi keuangan itu menilai, Destry memenuhi kriteria untuk menempati posisi BI 2.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan BI merupakan lembaga yang sangat independen. Karena itu, ia merasa butuh masukan dari PPATK dalam hal mengkaji hasil uji kepatuhan dan kelayakan calon DGS BI.

"Secara garis besar, kami tidak menemukan fraud atau sesuatu yang bisa membuat opini negatif. Artinya, secara latar belakang, Destry ini sangat baik. Ia hanya calon tunggal dan sudah memenuhi kriteria," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

(Baca: Diputuskan Esok, Destry Damayanti Didukung DPR dan Bankir Jadi DGS BI)

Hingga saat ini, menurut Achmad belum ada perbedaan pandangan yang signifikan di komisinya. Bahkan, menurutnya mayoritas anggota cenderung setuju jika Destry menjadi DGS BI. Lagipula Destry merupakan calon tunggal. Karenanya, tidak ada parameter pembanding yang bisa menjatuhkan Destry.

Karena itu, ia meminta masukan dari PPATK. Selain mengkaji hasil uji kepatuhan dan kelayakan, pertemuan ini juga untuk menilai integritas Destry.

Selain PPATK, Komisi keuangan meminta masukan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas). Berdasarkan pantauannya, ketiga lembaga itu menanggapi positif pencalonan Destry.

"Hanya, sempat ada pertanyaan apakah cukup hanya satu calon saja tanpa pembanding. Tapi itu kan ya hak prerogratif Presiden, mau mencalonkan berapa, siapa yang bisa tolak," kata Tohir.

(Baca: Destry Damayanti, Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI)

Karena itu, pemilihan DGS BI dilakukan secara aklamasi. Namun, jika nantinya ada perbedaan pandangan dari anggota Komisi XI, maka akan dilakukan pemungutan suara. "Yang jelas kami akan utamakan demokrasi sebelum melakukan voting," katanya.

Setelah rapat dengan PPATK, Komisi XI akan mengadakan rapat internal pada pukul 14.00 WIB. Keputusannya akan ditetapkan hari ini atau besok. "Tergantung perkembangannya. Jika anggota semua fraksi Komisi XI bisa hadir di rapat internal siang ini, ya akan langsung kami putuskan,” kata dia.

(Baca: Dipilih Jokowi, Destry Segera Uji Kelayakan sebagai Deputi Gubernur BI)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...