Utang Jatuh Tempo Rp 7,2 Triliun, BPJS Kesehatan Butuh Dana Segera

Rizky Alika
30 Oktober 2018, 10:23
Monitoring Kepatuhan BPJS Kesehatan
ANTARA FOTO/Rahmad

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, total utang jatuh tempo hingga lima hari ke depan mencapai Rp 7,2 triliun. Dana bantuan sebesar Rp 4,9 triliun dari anggaran negara yang cair pada akhir September lalu telah habis untuk pembayaran tunggakan sebelumnya.

Secara rinci, total utang pada Senin (29/10) sebesar Rp 5,9 triliun, sedangkan utang yang akan jatuh tempo dalam lima hari ke depan sebesar Rp 1,3 triliun. "Jadi riil 5 hari ke depan butuh cash (tunai) Rp 7,2 triliun," kata Fahmi dalam rapat dengan Komisi IX di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/10).

Adapun dana tunai yang dimiliki BPJS tidak cukup menutup kebutuhan dana tunai tersebut. Meskipun, akan ada dana masuk dari iuran peserta bukan penerima upah sebesar Rp 154 miliar. "Ini perlu opsi jangka pendek agar tidak jadi kegaduhan," kata dia.

(Baca juga: Kemenkeu Siapkan Enam Kebijakan Perkecil Defisit BPJS Kesehatan)

Berdasarkan paparan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, defisit keuangan disebabkan defisit pada layanan untuk peserta BPJS kategori pekerja informal, peserta didaftarkan pemerintah daerah (Pemda), dan bukan pekerja.

"Yang membuat worse adalah pekerja informal menghabiskan Rp 13,3 triliun sendiri dari awal tahun hingga September ini," ujarnya. Angka Rp 13,3 triliun ini merupakan selisih negatif lantaran iuran yang dibayarkan yaitu sebesar Rp 8,5 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan dengan beban yang ditanggung BPJS sebesar Rp 20,3 triliun.

Selisih negatif juga dialami peserta kategori bukan pekerja yaitu sebesar Rp 4,35 triliun, dan peserta yang disalurkan Pemda sebesar Rp 1,44 triliun. Di sisi lain, Penerima Bantuan Iuran (PBI) justru mencatatkan selisih positif alias surplus sebesar 3,2 triliun. Begitu juga dengan peserta kategori Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri surplus Rp 706,7 miliar, dan pekerja formal swasta surplus Rp 7,8 triliun.

(Baca juga: Bola Salju Masalah Defisit Menahun BPJS Kesehatan)

Dengan perkembangan tersebut, maka total selisih negatif sebesar Rp 7,9 triliun per September. Adapun berdasarkan prognosis BPJS Kesehatan, defisit arus kas bisa mencapai Rp 16,58 triliun tahun ini, termasuk akumulasi defisit tahun lalu yang sebesar Rp 4,4 triliun. Di sisi lain, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan defisit lebih kecil yakni sebesar Rp 10,98 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...