Walikota Minta Jokowi Kucurkan Dana Kelurahan Layaknya Dana Desa
Para Walikota mengusulkan pemerintah pusat memperluas pemberian dana desa hingga ke kelurahan di kotamadya. Hal ini dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Menurut Airin selama ini baru desa yang menikmati alokasi langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program dana desa. Walikota Tangerang Selatan ini mengatakan tak hanya desa, kelurahan juga memiliki permasahan, seperti kemiskinan yang perlu penanganan khusus.
"Selama ini dana desa ada, tapi dana kelurahan tidak ada," kata Airin di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (23/7). (Baca: Memupuk Asa Mulai Dari Desa)
Airin menjelaskan selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembangunan kelurahan mengandalkan sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, itu semua belum cukup. Makanya masih butuh sumber dana lain, seperti desa yang mendapatkan dana desa.
Para Walikota berharap ada formula dana yang sama layaknya dana desa. Besarannya bisa disesuaikan dengan karakter dan permasalahan yang ada di masing-masing kelurahan.
Airin juga mengatakan Jokowi menanggapi positif usulan tersebut. Menurutnya, Presiden awalnya berpikir dana desa juga mencakup anggaran pemerintah untuk kelurahan. Ternyata realisasinya tidak, karena ada perbedaan definisi desa dan kelurahan.
Pemerintah menjanjikan akan segera mengkaji formulasi anggaran untuk dana kelurahan. "Segera dibahas dan mudah-mudahan secepatnya," kata Airin.
(Baca: Menteri Desa: Ekonomi Maju Tanpa Tekan Kemiskinan Picu Gejolak Sosial)
Selain dana kelurahan, istri Tubagus Chaeri Wardhana ini juga menyampaikan para Walikota meminta ada penambahan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, mengingat adanya PNS yang pensiun di daerah. Dia mencontohkan akan ada 400 PNS Kota Tangsel yang akan pensiun dalam waktu dekat. Jokowi berpesan penambahan kuota PNS tidak untuk posisi administratif, tapi lebih teknis, seperti dokter, perawat, dan insinyur.
Apeksi juga meminta pemerintah menghilangkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan aset kota, provinsi, dan nasional. Airin mengaku para walikota kerap mendapat keluhan dari warganya terkait masalah perbaikan aset, seperti jalan yang rusak. "Karena aset pusat atau provinsi, kami tidak boleh melakukan pemeliharaan," kata dia.
Dalam APBN 2019, alokasi dana desa mencapai Rp 60 triliun. Angka ini berarti tidak ada perubahan dalam penganggaran dana desa sejak tahun 2017. Sedangkan pemerintah juga berancang-ancang menaikkan dana transfer ke desa ini hingga Rp 85 triliun tahun depan.