RAPBN 2018: Anggaran DPR Naik 35,7%, Tanpa Alokasi Apartemen
Pemerintah menetapkan anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 5,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Meski naik 35,7% dari APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 4,2 triliun, alokasi anggaran tersebut belum termasuk rencana pembangunan apatemen DPR.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, anggaran sebesar Rp 5,7 triliun sesuai dengan usulan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Anggaran itu terbagi atas anggaran Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 4 triliun dan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal DPR Rp 1,7 triliun.
“Itu kan usulannya (BURT) DPR. Pemerintah sudah punya posisi di Rp 5,7 triliun itu,” kata Askolani usai menghadiri acara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-72 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (18/8).
Dia mengaku besaran anggaran dalam RAPBN 2018 lebih rendah 21,4% dibanding permintaan DPR sebelumnya sebesar Rp 7,25 triliun. Namun anggaran itu naik 35,7 persen dibanding tahun ini sebesar Rp 4,2 triliun. Bahkan dibanding APBN 2016 yang sebesar Rp 4,7 triliun, anggaran DPR untuk tahun depan sudah meningkat.
(Baca: Utusan DPR Bahas Rencana Pembangunan Apartemen dengan Menteri PUPR)
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga mengaku belum menerima usulan rencana pembangunan apartemen DPR tersebut. “Saya belum ada permintaan resmi. Saya sudah ditelepon Ketua BURT DPR, tapi resmi belum. Jadi saya belum bisa bertindak. Mesti ada surat resmi,” kata Basuki.
Ia menjelaskan, setiap pembangunan yang diusulkan oleh setiap kementerian dan lembaga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Apabila tidak ada rekomendasi, maka pembangunan tersebut pun tidak bisa dieksekusi.
“Tidak bisa kalau tidak ada rekomendasi PU. Misalnya untuk multiyears kontrak, tidak bisa jalan. Teknisnya juga harus direkomendasikan,” katanya.
Sebagai informasi, selain gedung baru, renovasi parlemen mencakup pembangunan alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, hingga integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.