Pemerintah Bahas Besaran Tarif Bea Masuk Impor Pangan Usai Lebaran
Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan pengaturan impor pangan dari sistem kuota menjadi tarif bea masuk. Rencananya, pemerintah bakal membahas tentang besaran tarif usai Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, tujuan perubahan sistem tersebut adalah agar harga pangan lebih stabil ke depannya, termasuk ketika Ramadan dan Lebaran. Namun, ia menekankan, tarif bea masuk yang ditetapkan harus diperhitungkan baik-baik. “Karena kalau bea masuk (tarifnya) terlalu besar, orang kerjanya nyelundup terus,” kata dia beberapa waktu lalu.
Meski bakal segera dibahas, namun, hingga pekan lalu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengaku belum memiliki kajian untuk tarif bea masuk pangan. Dirinya juga belum mendapat laporan tentang jenis komoditas pangan yang bakal diusulkan untuk menggunakan sistem bea masuk.
Di sisi lain, pengenaan bea masuk yang akan diterapkan bakal diusulkan oleh Kementerian Perdagangan. “Untuk bea masuk itu sudah ada kriterianya, diusulkan oleh menteri terkait. Bea masuk MFN (Most Favoured Nation/bea masuk umum) ataupun anti-dumping itu sudah ada tata cara dan syaratnya. Mekanismenya begitu,” kata dia.
Adapun, pengenaan bea masuk anti-dumping, biasanya dilakukan jika harga ekspor suatu barang yang diimpor bernilai lebih rendah dari harga normalnya sehingga menyebabkan kerugian (injury) bagi industri dalam negeri. Tujuan pengenaan bea masuk ini untuk memulihkan atau mencegah industri dalam negeri mengalami ancaman kerugian serius akibat lonjakan jumlah barang impor.
Wacana perubahan sistem pengaturan impor ini bermula dari permintaan Presiden Joko Widodo. Februari lalu, Jokowi meminta Kementerian Perdagangan untuk mengkaji kemungkinan menghapus penetapan kuota sebagai instrumen pembatasan impor. Alasannya, penerapan kuota dinilai rawan disalahgunakan oleh para pemburu rente.
Untuk mengontrol impor komoditas strategis, Jokowi lebih memilih pemberlakuan tarif. "Jadi saya minta dipelajari diberlakukannya tarif ataupun kombinasi keduanya (kuota dan tarif). Karena terkait kuota sudah banyak yang masuk sel," kata Jokowi. (Baca juga: Jokowi Minta Sistem Kuota Impor Diganti Tarif)