ADB Perkirakan Target Tebusan Tax Amnesty Tidak Akan Tercapai

Ameidyo Daud Nasution
27 September 2016, 18:32
tax amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA

Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia masih pesimistis terhadap capaian program pengampunan pajak (tax amnesty). Meski dalam tiga bulan, perolehan uang tebusan sudah melebihi sepertiga target, ADB memprediksi jumlahnya tidak akan mencapai target hingga program ini berakhir.

"Saya tidak mau bilang 90 atau 95 persen (dari target uang tebusan Rp 165 triliun). Tapi bisa mendekati itu," kata Kepala Perwakilan ADB Indonesia Steven Tabor saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (27/9).

(Baca: Duit Tebusan Tax Amnesty Lampaui Banyak Prediksi)

Steven menilai penerapan program tax amnesty ini terlalu terburu-buru dan sangat cepat. Sehingga banyak wajib pajak yang kurang siap dan kesulitan mengikuti program ini. Jika persiapannya matang, kemungkinan akan banyak wajib pajak yang ikut dan nilai uang tebusan yang diperoleh bisa lebih besar.

Selain uang tebusan, ADB juga memperkirakan dana repatriasi yang masuk ke Indonesia kurang maksimal. Ada banyak faktor yang membuat repatriasi sulit dilakukan. Salah satunya persiapan administrasi. Wajib pajak butuh waktu yang cukup panjang jika ingin memindahkan hartanya di luar negeri.

Faktor lainnya adalah terkait sistem hukum yang berbeda antara Indonesia dengan negara tempat wajib pajak menyimpan dananya dan seberapa besar tingkat kepercayaan orang terhadap bank-bank dalam negeri. "Oleh sebab itu saya tidak optimistis mengenai dana yang masuk," katanya.

(Baca: Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya)

Dia juga mewaspadai efek perpindahan (displacement effect) dari para pegawai pajak yang seharusnya juga fokus mengejar target pajak lainnya, menjadi fokus mengejar tax amnesty. Dalam hal ini, Steven yakin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mampu menanganinya dengan baik.

Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama memastikan pegawai pajak tetap fokus untuk mengejar penerimaan lainnya. Dia mengatakan Ditjen Pajak telah memiliki sistem yang telah terbangun untuk tetap menjaga target penerimaan negara dari pajak.

"Jangan berpikir karena ada tax amnesty, lalu kami melewatkan yang lain," kata Yoga. (Baca: Hingga September, Penerimaan Pajak Baru Rp 706 Triliun)

 Sekadar informasi hingga hari ini total uang tebusan yang masuk dalam program tax amnesty sudah mencapai Rp 69,8 triliun, dan masih akan terus bertambah hingga April 2017. Nilai ini sudah mencapai 42 persen dari yang ditargetkan pemerintah hingga berakhirnya program ini sebesar Rp 165 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...