Penerimaan Minim, Sri Mulyani Usul Pelebaran Defisit ke Jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memperlebar defisit anggaran negara karena menghitung penerimaan hingga kini masih di bawah target yang ditetapkan. Rencana tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Sri Mulyani mengaku akan bertemu dengan Presiden untuk mengusulkan pelebaran defisit itu pada Jumat ini (16/9). Berdasarkan agenda Presiden hari Jumat ini, ada rapat terbatas kabinet dengan agenda perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016 dan Rancangan APBN Tahun 2017 di kantor Kepresidenan, Jakarta.
Namun, Sri Mulyani belum mau menyebutkan besaran pelebaran defisit yang akan diusulkan kepada Presiden. Yang jelas, jumlahnya tidak melampaui peraturan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (Baca: Defisit Anggaran Melebar, Pemerintah Masih Bisa Tambah Surat Utang)
"Semua dilakukan dalam kerangka Undang-Undang Keuangan Negara di mana defisit tetap tidak boleh lebih besar dari 3 persen," katanya saat rapat dengan Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (15/9) malam.
Karena itulah, Sri Mulyani akan memantau perkembangan defisit anggaran saat ini, baik di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya agar total defisit tidak melebihi 3 persen. (Baca: Penerimaan Rendah, Kemenkeu Berharap Tak Pangkas Anggaran Lagi)
Menurut dia, pelebaran defisit ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mengamankan APBNP 2016. Jadi, pelebaran defisit ini melengkapi pemotongan anggaran sebesar Rp 137,6 triliun yang telah dilakukan pemerintah sejak bulan lalu. "Jadi, (pemotongan anggaran) kami kombinasikan dengan pelebaran defisit," kata Sri Mulyani.
Sekadar informasi, pemerintah menargetkan defisit anggaran dalam APBNP 2016 sebesar 2,35 persen. Pada awal Agustus lalu, Sri Mulyani pernah menyatakan, defisit anggaran pada akhir tahun nanti akan sedikit meningkat menjadi 2,5 persen. Penyebabnya adalah penerimaan negara yang tidak mencapai target, khususnya dari penerimaan pajak.
"Beberapa pos pendapatan tidak mendapatkan seperti yang kami perkirakan sehingga dilakukan langkah-langkah penyesuaian dengan pemotongan anggaran dan penundaan belanja di pos belanjanya," katanya. Meski begitu, menurut Sri Mulyani, realisasi dari sisi penerimaan tidak sesuai seperti yang direncanakan dalam APBN. Karena itulah, pemerintah mengambil opsi pelebaran defisit anggaran.
(Baca: Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara)
Sebelumnya, Direkorat Jenderal Pajak merilis hasil penerimaan pajak sampai 13 September lalu. Jumlahnya mencapai Rp 656,1 triliun atau cuma 48,4 persen dari target dalam APBNP 2016 2016 yang sebesar Rp 1.355 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode sama 2015, ada kenaikan 4 persen. Namun, target penerimaan pajak tahun ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Sri Mulyani pernah memperkirakan, kekurangan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 219 triliun dari target. Kekurangan ini dengan menghitung tambahan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang targetnya mencapai Rp 165 triliun. Padahal, sampai saat ini penerimaan dari program amnesti pajak itu masih minim.