Prancis Buru Pajak Google dan McDonald's
Prancis melakukan berbagai upaya agar sejumlah perusahaan seperti Google dan McDonald’s membayar pajak. Hal ini disampaikan menteri keuangan negara tersebut, Michail Sapin. Kepolisian setempat menggerebek kantor kedua perusahaan itu atas dugaan penghindaran pajak. Pemerintah Prancis yakin Google berutang US$ 1,8 miliar dalam pembayaran pajak.
Kepada para wartawan dari Reuters dan harian Eropa lainnya, Sapin menyatakan menolak kesepakatan apapun dengan Google untuk menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut Prancis tidak akan bernegosiasi dengan Google dan akan terus menaati hukum.
“Kami tidak akan membuat kesepakatan seperti yang dilakukan Inggris. Kami menegakkan hukum yang ada,” ujar Sapin seperti dilansir CNN, Selasa, 31 Mei 2016. (Baca: Pengakuan Pembocor Sumber Panama Papers).
Sapin mengeluarkan pernyataan ini setelah Google setuju membayar US$ 190 juta sebagai ganti atas tunggakan pajak di Inggris pada Januari, setelah adanya audit dari kantor pajak setempat. Kesepakatan ini pun menuai kritik. Banyak yang menanggap Google menerima terlalu banyak keringanan.
Google membangun kantor pusatnya di Irlandia, yang menerapkan pajak korporasi terendah di Eropa. Parlemen Inggris menuding Google telah mentransfer mayoritas keuntungannya di kawasan Eropa melalui negara itu untuk menghindari pembayaran pajak di negara-negara lain. (Baca: Mengenal Tax Havens, Membedah Panama Papers).
Bukan hal asing lagi bagi perusahaan multinasional untuk membangun kantor pusat di negara-negara dengan pajak rendah, seperti Irlandia dan Luksemburg. Uni Eropa pun kini mengambil tindakan keras dengan memaksa perusahaan-perusahaan semacam itu membayar pajak di negara tempat mereka menjalankan usaha.
Para pejabat Eropa belakangan ini menjadi lebih agresif mengejar setoran pajak korporasi yang telah hilang. Beberapa perusahaan asal Amerika Serikat yang diduga tidak membayar pajak adalah Starbucks, Fiat Chrysler, Apple, dan Amazon.
Parlemen Eropa memperkirakan kehilangan pemasukan sebesar US$ 78 miliar per tahun karena praktik penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan dengan memanfaatkan celah hukum. Di dunia, jumlahnya mencapai US$ 240 miliar per tahun. (Baca: Heboh Panama Papers Mengguncang Berbagai Negara).