Pemerintah akan Rilis Paket Kebijakan untuk Memacu Daya Beli
KATADATA - Pemerintah masih rajin merilis paket kebijakan ekonomi. Jika tak ada aral melintang, paket kebijakan ekonomi jilid VII bakal diluncurkan dalam pekan ini. Paket ini fokus memuat kebijakan tentang dana desa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution belum mau bercerita banyak mengenai rencana isi paket kebijakan tersebut. Yang jelas, kebijakan itu bertujuan mendongkrak daya beli masyarakat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di pengujung tahun ini. “Untuk paket kebijakan minggu ini, soal dana desa," katanya seusai memberikan kuliah umum mengenai Inklusi Keuangan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/11).
Paket anyar kali ini berbeda dibandingkan enam paket sebelumnya yang lebih fokus mendorong pertumbuhan investasi, industri, dan ekspor. Padahal, Darmin menilai, ada jeda waktu pengaruh enam paket kebijakan tersebut terhadap perekonomian. Alhasil, semua paket kebijakan yang sudah dirilis itu belum ampuh memacu pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan cuma sekitar 4,8 persen hingga akhir 2015.
(Baca: BI dan Pemerintah Satu Suara, Pertumbuhan Ekonomi 2015 di Bawah 5 Persen)
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi pada kuartal III-2015 secara tahunan (year on year) tumbuh 4,73 persen. Pertumbuhan tersebut cuma ditopang dari belanja pemerintah. Sedangkan pengeluaran konsumsi rumahtangga tumbuh 4,96 persen atau melambat dari dua kuartal awal tahun ini yaitu masing-masing 5,01 persen dan 4,97 persen.
Padahal, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini mayoritas ditopang oleh konsumsi rumahtangga. Diikuti oleh investasi dan belanja pemerintah. Di sisi lain, berbagai paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis tersebut tidak mampu memacu perekonomian dari sisi ekspor. Penerimaan ekspor terpukul oleh penurunan harga komoditas dan melambatnya perekonomian negara mitra dagang utama Indonesia.
Karena itulah, pemerintah mempertimbangkan kebijakan dana desa untuk mendorong daya beli masyarakat. Ujung-ujungnya, pertumbuhan ekonomi bisa bergerak lebih cepat. “Kami akan bahas dana desa, pelaksanaannya seperti apa," tutur Darmin.
(Baca: Tak Buat Laporan, Pemerintah akan Pangkas Dana Desa)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, dana desa yang sudah disalurkan tahun ini mencapai Rp 16,61 triliun atau 80 persen dari pagu yang senilai Rp 20,8 triliun. Sayangnya, dari jumlah tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang dilaporkan oleh 434 kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah akan mengurangi atau bahkan memotong anggaran dana desa yang realisasinya tergolong rendah.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga berpendapat, pemerintah perlu membuat paket kebijakan yang mampu mendongkrak daya beli dalam waktu cepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2015. Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan dengan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Koordinasi harus ditingkatkan, bagaimana memikirkan kebijakan untuk mendorong private consumption. Mungkin bisa dengan menurunkan harga BBM,” katanya.