BPK: Negara Rugi Rp 2,3 Triliun Sepanjang Semester I-2015

Safrezi Fitra
5 Oktober 2015, 19:30
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK KATADATA|Arief Kamaludin

KATADATA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan negara mengalami kerugian sepanjang enam bulan pertama tahun ini sebesar Rp 2,3 triliun. Kerugian ini disebabkan adanya ketidakpatuhan lembaga negara dalam menjalankan peraturan.

Ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) tahun 2015 yang dikeluarkan BPK. BPK menyerahkan ikhtisar tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini (5/10). BPK melaporkan ada sekitar 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan. Permasalahan ini meliputi 7.890 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun. Kemudian 7.544 permasalahan akibat kelemahan sistem pengendalian internal.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan dari masalah ketidakpatuhan, ada 4.609 permasalahan yang berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah, atau perusahaan senilai Rp 21,26 triliun. Permasalahan yang berdampak finansial ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,26 triliun. Ada juga permasalahan yang berpotensi merugikan dan yang berakibat pada berkurangnya penerimaan negara.

“Potensi kerugian Rp 11,51 triliun dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Dalam pemeriksaan ini, BPK juga menemukan 3.137 permasalahan penyimpangan administrasi.  Harry juga melaporkan 114 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 11, 84 triliun.

Pemeriksaan BPK ini dilakukan terhadap 666 objek lembaga negara. Terdiri dari 117 lembaga di pemerintah pusat, 518 lembaga di pemerintah daerah dan 31 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan lainnya. Sedangkan jenis pemeriksaan terdiri atas 607 pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, ‎dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...