BI Tolak Usulan Agar BPK Audit Kebijakan Moneter

Aria W. Yudhistira
23 September 2015, 09:55
Katadata
KATADATA
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

KATADATA ? Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta audit terhadap kebijakan moneter bank sentral tidak dilakukan pada saat ini. Di tengah situasi ketidakpastian sekarang, isu ini akan sensitif terhadap perkembangan ekonomi di dalam negeri.

Menurut dia, usulan anggota DPR agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kebijakan yang diambil BI dalam menjaga stabilitas makro ekonomi bisa berdampak negatif terhadap nilai tukar rupiah.  

?Kiranya hal ini sensitif. Jangan pada situasi sedang menghadapi tantangan global, di mana ada tantangan yang tidak sederhana. Dan kita justru masuk untuk urusan yang mungkin tidak perlu dilakukan,? kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, kemarin malam.

Pada perdagangan hari ini, kurs rupiah dibuka pada Rp 14.600 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah dibandingkan penutupan kemarin Rp 14.592 per dolar AS. Begitupula dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang turun 0,8 persen pada pembukaan perdagangan Rabu (23/9) di posisi 4.308. (Baca: Pernyataan JK Dianggap Picu Pelemahan Rupiah)

Agus mengatakan, selama ini BI sudah diaudit oleh BPK, serta menyampaikan laporan per kuartal kepada DPR dan Presiden. Dengan begitu, seharusnya tidak perlu ada pembahasan keraguan atas kinerja BI dalam menjaga stabilitas makro. Dia menolak apabila DPR mengagendakan isu ini dalam rapat kerja lanjutan Selasa pekan depan.

?Kalau seandainya dimasukkan (dibahas) agenda ini, kami keberatan. Karena kami merasa belum ada dasar Bapak dan Ibu Komisi XI untuk memutuskan ini,? ujar dia.

Ketua Komisi XI Fadel Muhammad sepakat dengan pernyataan Agus Martowardojo. Maka, dalam rapat kali ini ia tidak membahas persoalan audit BI oleh BPK. ?Memang timing sekarang kurang tepat untuk membahas ini di publik, ketika (kondisi) saat ini,? tutur Fadel.

Permintaan agar BPK mengaudit kebijakan BI diusulkan oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun. Dia menilai, kebijakan BI selama ini belum maksimal untuk menguatkan  nilai tukar rupiah.  (Baca: BPK Tunggu Permintaan Resmi DPR untuk Mengaudit Kebijakan BI)

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya tidak dapat mengaudit kebijakan BI tanpa ada permintaan dari DPR. Bank Indonesia merupakan lembaga yang bersifat independen, jadi kebijakannya tidak bisa diaudit. Namun, jika DPR yang meminta, audit bisa saja dilakukan. Karena DPR merupakan representasi dari rakyat.

?Dalam UU BI, kami tidak diperbolehkan audit policy (kebijakan). Kami cuma boleh audit anggaran operasional BI,? kata dia di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (22/9). 

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...