Blok Mahakam Akan Pasok 660 Ton Gas untuk Industri di Kaltim
KATADATA ? Industri di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapat pasokan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) yang diproduksi dari Blok Mahakam. Total LNG yang akan disalurkan dari blok migas tersebut sebesar 660 ton hingga akhir tahun ini
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan pihaknya telah menandatangani perjanjian jual beli LNG dengan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Blok Mahakam, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
"LNG ini untuk memenuhi kebutuhan industri baik itu pertambangan maupun komersil di Provinsi Kalimantan Timur," kata Wianda dalam keterangannya, kemarin.
Industri yang akan membeli gas ini pun sudah ada. Anak usaha Pertamina, PT Pertagas Niaga telah memiliki komitmen pembelian dari empat perusahaan, yaitu PT Cipta Krida Tama, PT Rukun Raharja, Berau Coal/BSB, dan PT Kaltim Prima Coal/Thiess.
Menurut Wianda, pengiriman LNG untuk konsumen akan dilakukan dengan menggunakan truk tangki berkapasitas 20 meter kubik. Pertamina pun sudah membangun stasiun pengisian gas (filling station) di kilang Bontang dengan kapasitas 200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Saat ini, Pertamina sedang menyiapkan infrastruktur tambahan untuk dapat menangkap pasar lebih luas lagi ke depannya. Ini berdasarkan proyeksi permintaan gas di wilayah tersebut sebesar 215 MMSCFD pada 2025.
Untuk infrastruktur tambahan ini, Pertamina telah menyiapkan investasi senilai US$156,4 juta. Proyek-proyek tersebut meliputi ekspansi frekuensi LNG filling station di plant 26, loading dan cargo dock di lokasi kilang LNG Badak.
Infrastruktur lainnya adalah terminal penerima LNG, yang masing-masing terdiri dari jetty dan fasilitas penyimpanan (storage) di lokasi tambang Kaltim Prima Coal, Berau Cluster, dan Kalsel Cluster. Infrastruktur tambahan ini ditargetkan bisa selesai secara bertahap dan rampung seluruhnya pada 2019.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuntut 10 permintaan kepada pemerintah dan Pertamina, sebagai syarat untuk menyetujui keputusan terkait Blok Mahakam. Salah satu tuntutannya penyediaan pasokan gas untuk kebutuhan industri di Kalimantan.
Pemerintah diminta membangun jaringan pipa adalah jaringan pipanisasi gas dan pasokan gas ke daerah-daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, terutama di tiga kawasan industri. Tiga kawasan tersebut adalah kawasan industri Kariangau di Balik Papan, Klaster Industri Gas dan Condensate di Bontang, serta Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Batuta dan Trans Kalimantan.