Iuran Pensiun BPJS Menuai Banyak Protes

Image title
Oleh
16 April 2015, 08:45
Tenaga Kerja
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Pengusaha dan dan pensiun kompak. Mereka protes atas besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang disepakati pemerintah sebesar 8 persen.

Bagi pengelola dana pensiun, program pensiun wajib ini berpotensi menggusur bisnis mereka. Dengan iuran sebesar itu, kata Sujatmoko, Manajer Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Negara Indonesia (BNI), perusahaan kelas menengah bawah bisa menghentikan program pensiun komersial, dan beralih ke program pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Jika biayanya tingg, mereka tentu akan memilih yang wajib dulu," ujar Sujatmoko seperti dikutip dari Kontan, Kamis (16/4).

Padahal, nasabah DPLK BNI kebanyakan perusahaan kelas menengah bawah dan peserta ritel. Hanya 10 persen dari total nasabah korporat adalah perusahaan-perusahaan besar. Agar bisnis tetap hidup, DPLK BNI harus menggenjot program pesangon.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...