BI Bakal Tanggung Biaya Utang untuk Pemulihan Ekonomi Rp 35,9 Triliun

Rizky Alika
29 Juni 2020, 13:59
burden sharing, pembagian beban, bank indonesia, sri mulyani, dampak covid 19, pandemi covid 19
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menanggung beban bunga utang yang lebih besar dari pemerintah yakni sebesar 53,9% atau Rp 35,9 triliun.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah membahas skema burden sharing atau pembagian beban dari pembiayaan untuk mendanai penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa bank sentral akan menanggung Rp 35,9 triliun atau 53,9% dari total beban bunga utang.

"Kami kalkulasi sama BI melalui skema burden sharing yaitu Rp 35,9 triliun atau 53,9% total beban bunga akan ditanggung BI," kata Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI, Senin (29/6).

Skema tersebut dengan asumsi suku bunga pasar sebesar 7,36% serta beban bunga utang atas dampak covid-19 sebesar Rp 66,5 triliun per tahun untuk Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun.

Secara rinci, pembagian beban tersebut terbagi atas beban barang publik (public goods) akan ditanggung BI sebesar 100%. Selain itu, barang non publik berupa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate dengan dikurangi diskon 1%.

(Baca: BI Siap Menanggung Beban yang Lebih untuk Dana Pemulihan Ekonomi)

Sementara, untuk beban barang non publik berupa korporasi non-UMKM akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate. Selanjutnya, untuk beban barang non publik lainnya akan ditanggung 100% oleh pemerintah.

Pembagian beban 100% adalah sebesar market rate 7,36% yang merupakan rata-rata tertimbang imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun periode Januari-16 Juni 2020. Sementara, asumsi suku bunga acuan BI reverse repo rate 4,30%. Setelah memperhitungkan tambahan remunerasi sebesar Rp 1,1 triliun, pembagian BI sebesar Rp 37 triliun atau 54,8% dari Rp 67,6 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, kebutuhan pembiayaan utang dampak covid-19 mencapai Rp 903,46 triliun. Secara rinci, beban tersebut meliputi barang publik sebesar Rp 397,6 triliun dan barang non publik sebesar Rp 505,86 triliun.

Barang publik meliputi sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, serta sektoral, kementerian/lembaga, pemda sebesar Rp 106,11 triliun. Sementara, barang non publik terdiri dari UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, korporasi non-UMKM Rp 53,27 triliun, dan lainya Rp 329,03 triliun.

(Baca: Persoalan Pembagian Beban dan Pentingnya BI Ambil Peran Lebih Besar)

Sri Mulyani memastikan, ia tengah melakukan finalisasi terkait perhitungan komponen tersebut. "Ini kami finalkan ke BI berapa issue ke market dan berapa private placement dan komposisi dari burden sharing," ujar dia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI siap membagi beban tersebut. "Kami siap untuk burden sharing, tidak hanya pendanaan tapi juga beban yang lebih besar," ujar dia.

Dia pun mengatakan, kupon SBN yang semula diperkirakan sebesar Rp 67 triliun bisa turun menjadi Rp 50 triliun. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran.

(Baca: BI Bersedia Berbagi Beban dengan Pemerintah untuk Pulihkan Ekonomi)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...