Pemerintah Susun Skema Alternatif untuk Tangani Asuransi Jiwasraya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tak akan menggunakan skema investasi langsung untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya. Namun, Kemenkeu akan menggunakan alternatif lain.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendiskusikan alternatif tersebut bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi kami akan menggunakan cara lain untuk bisa mengambil alih portofolio itu," kata Isa, dalam sebuah forum diskusi virtual, Jumat (24/7).
Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut mekanisme lengkap mengenai alternatif tersebut. Menurutnya, seluruh detail penyelesaian kasus Jiwasraya akan diumumkan oleh Kementerian BUMN.
Sementara, opsi penyertaan modal negara (PMN) untuk Jiwasraya belum dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
"Kita tunggu nanti sampai Agustus 2020 apakah memang akan dianggarkan atau tidak," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah masih menunggu kemajuan penanganan aspek hukum oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, taksiran kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan turut dipertimbangkan dalam hal ini.
Hal ini menurut Isa penting, karena pemerintah harus mengetahui berapa kepastian nominal dana yang dibutuhkan untuk menangani Jiwasraya. Sehingga, tidak ada kebutuhan tambahan dana yang tiba-tiba bisa terjadi ke depan.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku meminta pemerintah menambah modal Jiwasraya melalui skema PMN. Suntikan dana dari pemerintah, diyakini mampu menyeimbangkan neraca keuangan Nusantara Life, yang merupakan perusahaan baru pengganti Jiwasraya di bawah holding BUMN Asuransi, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Hal ini dipandang krusial, karena ekuitas Nusantara Life bakal minus setelah menerima pengalihan pemegang polis Jiwasraya. Sebagai gambaran, per Mei 2020 saja, ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun.
Meski demikian, besaran PMN yang dibutuhkan untuk menutupi ekuitas Nusantara Life belum ditentukan. Sebab, hal tersebut akan tergantung dari hasil negosiasi BPUI sebagai induk usaha, dengan pemegang polis.
Pasalnya, selisih antara ekuitas Jiwasraya saat ini dengan hasil restrukturisasi tersebut, yang akan ditutupi oleh PMN. Harapannya, nanti antara liabilitas dengan aset menjadi seimbang. Semakin rendah kekurangan pembayaran polis, semakin rendah juga PMN yang dibutuhkan.