Serapan Dana Corona 19%, Jokowi Minta Tim Erick Thohir Kerja Cepat
Penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 hingga 22 Juli baru mencapai 19% dari total alokasi anggaran. Presiden Joko Widodo pun memerintahkan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 untuk bekerja lebih cepat.
"Harus segera diatasi komite dengan langkah terobosan. Kerja lebih cepat sehingga serapan anggaran yang optimal bisa diselesaikan," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Terbatas "Arahan Presiden Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7).
Hingga 22 Juli, realisasi stimulus penanganan covid-19 baru mencapai Rp 136 triliun dari total alokasi Rp 695,2 triliun. Secara pe rinci, penyaluran anggaran perlindungan sosial mencapai 38%, Usaha Mikro Kecil dan Menengah 25%, kesehatan 7%, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah 6,5%, dan insentif usaha 13%.
Jokowi pun meminta Komite memperhatikan permasalahan yang ada. "Kalau ada masalah di regulasi, adminsitrasi, segera dilihat betul," ujar dia.
Mantan Walikota Solo itu juga mengatakan, perlu adanya percepatan regulasi hingga perbaikan masalah antar kementerian/lembaga, seperti ego sektoral dan ego daerah yang harus dihapuskan. Ia menekankan komite harus memiliki aura penanganan krisis. Setiap posko di Badan Nasional Penanggulangan Bencana pusat dan daerah, menurut dia, harus sangat sibuk dalam menangani covid-19.
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, implementasi kebijakan dan stimulus yang cepat, tepat sasaran dan besar tetapi terukur sangat penting dalam memperbaiki kondisi sulit saat ini.
Jika tidak terjadi percepatan dalam penyerapan stimulus ekonomi, menurut Rosan, kontraksi pertumbuhan ekonomi dipastikan berlanjut pada kuartal III.
Imbasnya, akan terjadi kelumpuhan permanen di beberapa sektor usaha sehingga membutuhkan pemulihan daya beli dan daya produksi tidak dilakukan secara inklusif, cepat, dan masif.
Untuk memperbaiki perekonomian, Kadin memberikan usulan berupa peningkatan skala stimulus dari 2,5% menjadi 3% dari total produk domestik bruto. Ini penting untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan mendapatkan devisa tambahan.
Jokowi sebelumnya juga menekankan belanja pemerintah akan menjadi tumpuan untuk mendorong perekonomian pada kuartal III 2020 agar tak jatuh dalam jurang resesi. Ekonomi kuartal II diperkirakan minus hingga 4,3%, tetapi diharapkan dapat tumbuh positif pada kuartal selanjutnya meski banyak lembaga global yang memprediksi sebaliknya.