Mampu Tekan Emisi Gas, Indonesia Kantongi Pendanaan Rp 1,5 Triliun

Agatha Olivia Victoria
27 Agustus 2020, 15:30
pendanaan, hibah, indonesia dapat pendanaan, pendanaan lingkungan
instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi capaian Indonesia dalam mengurangi gas emisi CO2 sehingga mampu mengantongi pendanaan dari Green Climate Fund US 103,78 juta, lebih besar dari Brazil.

Indonesia mengantongi pendanaan dari Green Climate Fund atau CGF mencapai US$ 103,78 juta. Pendanaan ini diberikan lantaran Indonesia dianggap  mampu mengurangi emisi 20,25 juta ton CO2 equivalent selama periode 2014 hingga 2016. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendanaan yang diterima Indonesia ini lebih tinggi dari kucuran dana hibah yang diperoleh Brazil sebesar US$ 96,45 juta. Pendanaan ini merupakan bagian dari skema kerja sama Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation atau REDD+ yang didesain untuk mengurangi emisi dari gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan menggunakan insentif keuangan.

Negara berkembang dapat mendapatkan pembayaran berbasis hasil dari aksi yang dilakukan dalam kerangka REDD+. Indonesia dan Brazil menjadi negara berhutan tabf berada di posisi depan dalam hal menciptakan kemitraan multi-bilateral Adapun capaian ini, menurut dia,  menunjukkan respons yang mengesankan dari Indonesia terhadap ancaman perubahan iklim, serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional.

"Ini sudah diputuskan pada 19 Agustus 2020 lalu dalam rapat Dewan GCF," ujar Sri Mulyani dalam sebuah konferensi virtual, Kamis (27/8).

Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Indonesia akan menggunakan dana itu untuk penguatan koordinasi, implementasi, dan arsitektur Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation atau REDD+ secara keseluruhan, dukungan tata kelola hutan lestari yang terdesentralisasi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Hutan Desa, serta pengelolaan proyek.

Selain itu, pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim. “Hasil dari climate budget tagging menunjukan masih terdapat celah antara kebutuhan pendanaan perubahan iklim nasional dengan anggaran perubahan iklim yang telah dialokasikan dari APBN, ” kata dia.

Ia juga mengutarakan harapannya agar momentum ini terus digunakan untuk meningkatkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak terkait proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF.

Pengelolaan dana dari GCF dan Norwegia menunjukkan kepercayaan internasional terhadap BPDLH. Dengan demikian, BPDLH diharapkan menjadi badan nasional terbesar untuk mendorong pembiayaan lingkungan hidup.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menghindari deforestasi telah menuai hasil melalui pembayaran berbasis kinerja dari Norwegia dan GCF. "Namun, usaha kita tidak bisa berhenti sampai di sini. Pencapaian ini akan berkontribusi terhadap upaya pembangunan rendah emisi, dan sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden, juga untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat," ujar Siti dalam kesempatan yang sama.

Dalam penggunaan dana ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. KLHK akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan menghasilkan keluaran yang disepakati oleh kedua belah pihak, sesuai dengan alokasi dana yang diatur dalam proposal.

Ia mencontohkan, pihaknya akan bertanggung jawab untuk upaya penurunan deforestasi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum dan mendukung rehabilitasi hutan dan lahan sebagaimana arahan Presiden RI. Sementara, Kemenkeu akan bertanggung jawab dalam mengelola, memantau dan mengevaluasi kinerja proyek untuk memastikan penggunaan sumber daya GCF secara efektif melalui BPDLH.

Pemerintah Norwegia sejak tahun 2012 telah berkomitmen untuk memberi dukungan senilai US$ 1 milyar pada Indonesia dalam mencapai tujuan menurunkan tingkat emisi. Dana diberikan dalam bentuk insentif yang proporsio nal berdasarkan penurunan emisi yang berhasil dicapai dan dapat dibuktikan oleh Indonesia.

Dukungan dana Norwegia kepada Indonesia berbasis pada performa dan strategi yang ditempuh oleh Indonesia untuk mencapai target dilakukan secara independen, bagi manfaat Indonesia sendiri.

World Economic Forum sebelumnya memperkirakan masalah ekonomi dan lingkungan akan meningkat pada 2020.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...