Empat Fokus OJK untuk Genjot Digitalisasi Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menggenjot transformasi digital pada sektor industri jasa keuangan, khususnya perbankan. Ada empat fokus utama pengembangan perbankan yang sudah disusun dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia Tahun 2020-2015.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan poin pertama untuk mendukung percepatan akselerasi transformasi digital adalah dengan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi. Salah satunya, melalui pengembangan kerangka Cyber Incident Response and Recovery (CIRR)
"Kami akan terus menyempurnakan kebijakan terkait tata kelola dan manajemen risiko informasi teknologi," kata Wimboh dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia, Rabu (24/3).
Fokus kedua, mendorong penggunaan teknologi informasi (IT) sebagai game changers seperti open application programming interface (API), cloud, blockchain, kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI), super Apps dan omnichannel.
Menurutnya, dengan penggunaan IT bisa membuat bank menyediakan layanan perbankan yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen. Selain itu, dapat meningkatkan efisiensi dan memenuhi beragam ketentuan yang berlaku.
Fokus ketiga, agar perbankan menggunakan IT pun bisa dilakukan dengan mendorong kerja sama bank terkait teknologi. Menurut Wimboh, kerja sama tersebut bisa dilakukan melalui dukungan untuk terciptanya co-opetition (cooperation and competition) dengan memperhatikan aspek kehati-hatian.
"Seperti Bank Umum dengan BPR, Bank Besar dengan Bank Kecil, atau Bank dengan perusahaan start up," kata Wimboh mencontohkan.
Fokus keempat, dalam mendorong percepatan transformasi digital adalah dengan mendukung implementasi digital di sektor perbankan. OJK akan mendorong perbankasn terus mengeksplorasi potensi pemanfaatan teknologi sebagai upaya mempertahankan keunggulan kompetitifnya.
"Dalam mendukung hal tersebut, OJK akan terus melakukan kajian dan menyesuaikan kebijakan apabila diperlukan untuk mendukung implementasi advanced digital (virtual) banking," kata Wimboh.
OJK akan mengakomodasi perizinan bank digital di Indonesia tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku dengan beberapa tambahan persyaratan lainnya. Selain itu, OJK juga mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Wimboh mengatakan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk berkembangnya industri digital. Ia menggunakan data Kementerian Keuangan pada 2019, lebih dari 50 juta rakyat Indonesia adalah kelas menengah atas dan 120 juta penduduk merupakan aspiring middle class (kelas menengah harapan).
Berdasarkan data OJK 2019, terdapat 83 juta penduduk yang tergolong dalam unbanked population atau populasi yang belum terjangkau layanan perbankan. Padahal, penetrasi internet masyarakat Indonesia cudah mencapai 67% dan penetrasi smartphone 60% berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2019.
Penetrasi tersebut membuat sebanyak 196,7 juta atau 73,7% dari total penduduk Indonesia memiliki akses ke internet, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) per November 2020.
Data APJI menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-4 setelah Tiongkok, Jepang, dan AS dalam hal jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual-beli online melalui platform e-commerce berdasarkan Global E-Commerce Market pada 2019.
Wimboh mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, digitalisasi aktivitas ekonomi dan keuangan semakin terakselerasi. Pola konsumsi dan kehidupan masyarakat yang berubah secara dinamis mengadopsi layanan digital.
"Hal ini setidaknya tercermin dengan adanya kenaikan volume transaksi digital yang tumbuh 37,35% di sepanjang tahun 2020 lalu," kata Wimboh.
Menurutnya, transformasi digital akan membuat akses kredit atau pembiayaan dan layanan keuangan lain semakin mudah dan terjangkau. Digitalisasi, juga membuat persyaratan administrasi dan dokumentasi lebih mudah dan cepat.
The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:
Reimagining Indonesia’s Future
Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!