Sri Mulyani: Kinerja Ekonomi Dunia 2020 Terburuk dalam 150 Tahun
Perekonomian dunia mengalami kontraksi dan jatuh ke jurang resesi pada tahun lalu akibat Pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi global pada tahun lalu merupakan yang terburuk dalam 150 terakhir, berdasarkan studi Bank Dunia.
Menurut dia, 170 dari 192 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa mengalami kontraksi ekonomi pada tahun lalu. Pandemi Covid-19 pun memaksa semua negara harus memformulasikan kebijakan.
"Tak hanya di bidang ekonomi, karena Covid-19 bermula dari masalah kesehatan yang merembet ke sosial, ekonomi bahkan ke masalah politik," ujar Sri Mulyani dalam Webinar "Economic Policy in Dealing with COVID-19 Pandemic and Proper Exit Policy", Selasa (6/4).
Indonesia sendiri, menurut dia, merumuskan kebijakan luar biasa dalam menghadapi pandemi melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 yang berisikan tentang penyelamatan keuangan negara dan sektor keuangan. Hal tersebut sebagai respons dari merosotnya ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 yang mencatatkan minus 5,32%, terburuk sejak krisis keuangan pada 1997-1998. Secara keseluruhan tahun lalu, perekonomian Tanah Air tercatat negatif 2,07%.
Meski begitu, Bendahara Negara menilai kontraksi ekonomi Indonesia relatif baik dibandingkan mayoritas negara G-20, negara ASEAN, bahkan dengan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OAEC) di seluruh dunia. Prancis mengalami kontraksi 9%, India -8%, Meksiko -8,5%, Inggris -10%, Brasil -4,5%, serta Arab Saudi -3,9%. Selain itu, Singapura juga minus 6%, Filipina -9,6%, dan Malaysia -5,8%.
Ekonomi Mesir negatif 3,6%, Iran -1,5%, Irak 12%, Kuwait -8%, Malaysia dan Nigeria masing-masing -3,2%, Arab Saudi -3,9%, dan Qatar -4,5%. "Sehingga ini memang situasi yang tidak memandang bulu," kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah berfokus menyelamatkan keuangan negara dan sektor keuangan dari guncangan besar yang diciptakan pandemi terhadap perekonomian. Pandemi berpengaruh pada alokasi belanja, defisit, pembiayaan, hingga penerimaan.
Di sisi lain, sektor keuangan berpotensi tertekan akibat terganggunya dunia usaha. Ini karena jika dunia usaha merosot, mereka tidak bisa membayar kewajiban pinjaman. "Lalu kemudian akan menimbulkan dampak ke kinerja sektor keuangan," ujar dia.
Salah satu kebijakan yang signifikan dalam UU Nomor 2 tahun 2020 yakni pelebaran defisit anggaran di atas 3% produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN pada tahun 2020 melonjak menjadi 6,1% terhadap PDB antara lain karena alokasi anggaran stimulus ekonomi yang mencapai US$ 40 miliar.
Dana Moneter Internasional pada Oktober 2020 mencatat, total stimulus seluruh pemerintah dunia mencapai US$ 11,7 triliun guna melawan pandemi. Angka itu merupakan 12% dari PDB dunia.
Meski sempat memburuk, prospek ekonomi global membaik terkerek dengan potensi pemulihan ekonomi Amerika Serikat. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development atau OECD) memperkirakan ekonomi dunia akan pulih dengan pertumbuhan 5,6% tahun ini dan 4,0% tahun depan.
Pada Desember lalu, organisasi yang berbasis di Paris ini memperkirakan ekonomi global akan tumbuh 4,2% pada 2021 dan 3,7% pada 2022. Prospek yang positif melihat dari perkembangan program vaksinasi Covid-19 yang berjalan semakin cepatnya dan kebijakan stimulus ekonomi AS dalam jumlah sangat besar. Namun, prospek yang membaik ini masih tergantung dari kecepatan program vaksinasi Covid-19, kebijakan pelonggaran dan perkembangan varian baru.
“Prioritas kebijakan utama adalah memastikan bahwa semua sumber daya yang diperlukan digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan vaksinasi sepenuhnya secepat mungkin,” bunyi laporan OECD yang dikutip dari Reuters, Selasa (9/3).