Sri Mulyani Kaitkan Pemberantasan Korupsi dan Jebakan "Middle Income"
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kunci untuk dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah dan menjadi negara berpendapatan tinggi adalah sistem anti korupsi yang komprehensif. Dengan demikian, pencegahan dan penindakan tindak korupsi dapat dilakukan secara efektif.
Bank Dunia menaikan status Indonesia menjadi negara berpendapatan kelas menengah atas. Namun, pemerintah tak mau negara ini terjebak dalam jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
"Tindakan ini akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalalanan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan tentu memiliki kesejahteraan yang adil," kata Sri Mulyani dalam acara Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara daring, Selasa (13/4).
Menurut Menkeu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan dan penegakan hukum yang tegas serta kredibel, melainkan juga melalui penguatan berbagai macam edukasi dan komunikasi sebagai upaya pencegahan.
"Tata kelola dan integritas adalah pondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa. Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa aksi pencegahan korupsi sangat erat kaitannya dengan keuangan negara. Untuk mencegah korupsi keuangan negara maka harus ada pengelolaan yang baik, akuntabel, transparan, profesional dan penuh integritas.
Hal tersebut harus dilakukan pada seluruh aspek keuangan negara, baik dari sisi penerimaan, belanja, pembiayaan, bahkan pengelolaan kekayaan negara.
Dari sisi penerimaan, Kementerian Keuangan mengawal pencegahan korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan. Misalnya, integrasi kuota impor dengan memanfaatkan data untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan impor serta kepatuhannya.
Reformasi di bidang logistik nasional juga gerus ditingkatkan agar Indonesia bisa semakin kompetitif sehingga dapat memperbaiki iklim investasi.
Selain itu, Sri Mulyani menekankan akan memanfaatkan basis data beneficial owner untuk menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak.
Kemenkeu saat ini telah meningkatkan validitas wajib pajak (WP) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batubara (minerba). Selain mengoptimalkan penerimaan negara, langkah itu turut memastikan kepatuhan dari para WP di sektor itu.
Dalam memperkuat proses bisnis secara digital, Kemenkeu juga mengembangakan pembaruan sistem inti administrasi sistem perpajakan atau core tax. Hal ini diharapkan bisa terus memperkuat institusi pajak agar dapat memberikan pelayanan secara pasti dan mudah bagi WP.
Dari sisi belanja, ia berpendapat pencegahan korupsi dilakukan dengan mendorong perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Integritas berbagai integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik akan membuat kementerian/lembaga bisa lebih pasti, profesional, transparan, dan tidak koruptif.
Pangkas Rente Barang Impor
Berbeda dengan pandangan Menkeu,Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dzulfian Syafrian menilai pemerintah harus memotong rente barang impor jika ingin keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Dia mencontohkan, rantai pasokan komoditas pertanian sangat panjang di Indonesia. Setiap rantai pasokan mempunyai peluang besar untuk dikorupsi oleh pemburu rente.
Hal itu yang menyebabkan harga telur di Indonesia lebih mahal Rp 10.000 dibandingkan telur di Inggris. Selain itu, harga bawang bombai di Indonesia sempat menembus Rp 180.000 per kilogram pada beberapa bulan yang lalu.
"Memotong rente atau bahkan korupsi di berbagai barang-barang impor," kata Dzulfian dalam sebuah webinar, pada pertengahan tahun lalu.
Dia juga menilai pemerintah perlu meningkatkan investasi yang berkualitas, yaitu investasi yang menciptakan pekerjaan dengan nilai tambah tinggi. Sebagai contoh, Indonesia dapat menarik perusahaan besar untuk meletakkan kantor pusatnya di tanah air, penelitian dan riset atau marketing di Indonesia.
Sejauh ini, lanjut dia, Indonesia hanya menjadi pusat perakitan yang hanya memiliki nilai tambah rendah atau hanya menjadi pasar. "Bukan menjadi pusat produksi," katanya.
Adapun, kategori negara berpendapatan menengah ke atas menurut Bank Dunia, yakni memiliki Penghasilan Nasional Bruto (PNB/GNI) sekitar US$ 4.046-US$ 12.535. Sedangkan PNB Indonesia hanya US$ 4.050 pada Juli 2020. Itu artinya, Indonesia berada di batas bawah kategori negara berpenghasilan menengah atas.
Sementara itu, Bank Dunia mencatat, negara dengan pendapatan tertinggi adalah Swiss. Lalu, di bawahnya adalah Norwegia, Macau (Tiongkok), Pulau Man, Luksemburg, Islandia, dan Amerika Serikat. GNI per kapita Indonesia untuk 2019 berada di angka US$ 4.050, naik dari posisi sebelumnya di US$ 3.840.