PNS Protes THR Tak Dibayar Penuh, Mendagri Minta Bersyukur

Agatha Olivia Victoria
4 Mei 2021, 17:37
thr pns, thr pns dipotong, tito karnavian, mendagri
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut membahas isu-isu terkait otonomi daerah, pemerintah daerah serta hubungan pusat dan daerah.

Lebih dari 19 ribu orang menekan petisi yang meminta agar pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 dibayarkan secara penuh seperti tahun 2019 di laman change.org. Petisi berjudul "THR dan Gaji ke-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" ini  dimulai oleh Romansyah H. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua dan Para Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam petisi tersebut, Romansyah menjelaskan, kebijakan THR tahun ini berbeda dengan penyataan dan janji Sri Mulyani pada Agustus 2020. Saat itu, menurut dia, Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja  sebagaimana tahun 2019.

"Kemenkeu tidak memberikan alasan jelas terkait pergeseran anggaran THR yang sudah ditetapkan pada akhir tahun 2020 tersebut. Tiba-tiba berubah kebijakannya menjelang pencairan," ujar Romansyah dalam petisi tersebut. 

Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan alasan pemberian THR PNS tanpa tunjangan kinerja pada tahun ini karena pemerintah masih dalam penanganan Covid-19. Maka dari itu, anggaran tahun 2021 banyak dialokasikan kepada beberapa pos yang kebutuhan anggarannya meningkat seperti Program Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun, hingga subsidi kuota internet.

"Pemerintah terus mencoba menyeimbangkan dalam berbagai tujuan yang saya tahu sangat penting sesuai arahan Pak Presiden agar ekonomi betul-betul bisa tertangani dan tetap berikan PNS dan Polri hak mendapat THR," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13, Kamis (29/4). 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...