Krisis yang Melanda Indonesia Selalu Jadi Momentum Reformasi Ekonomi

Agatha Olivia Victoria
4 Juni 2021, 17:50
krisis ekonomi, reformasi ekonomi, reformasi pembangunan, reformasi keuangan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Ilustrasi. Indonesia telah dilanda beberapa krisis, mulai dari krisis moneter pada 1998 hingga krisis pandemi saat ini.

Indonesia telah melalui beberapa kali krisis ekonomi. Kementerian Keuangan menilai momentum krisis selama ini berhasil dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di bidang ekonomi.

"Indonesia merupakan negara yang tangguh karena ketika menghadapi kesulitan, kita selalu menggunakannya sebagai momentum untuk melakukan perbaikan yang mendasar," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Dialogue KiTa "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Fiskal 2022", Jumat (4/6).

Indonesia, menurut dia, sudah melakukan banyak reformasi sejak krisis ekonomi Asia 1997-1998. Reformasi dimulai dari perbaikan tatanan politik yang lebih demokratis dan otonomi daerah, tata kelola perbankan (UU Bank Indonesia), dan tata kelola keuangan negara (UU Keuangan Negara).

Reformasi kembali dilakukan saat krisis keuangan global 2009. Febrio menjelaskan bahwa reformasi yang dilakukan saat itu lebih kepada perbaikan substansial, terkait tata kelola sektor keuangan. "Ini termasuk pembentukan Otoritas Jasa Keuangan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan," ujarnya.

Reformasi juga akan dilakukan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi usai Pandemi Covid-19. Reformasi penting untuk meningkatkan potensi ekonomi dari sisi suplai seperti kualitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa pemerintah langsung mengeluarkan UU Cipta Kerja hingga beberapa peraturan pemerintah dan peraturan presiden untuk refrormasi fundamenfal. "Kami menyadari reformasi itu dibutuhkan dan harus didorong dengan segera," katanya.

Peningkatan kualitas SDM dalam reformasi pasca Covid-19 dilakukan melalui reformasi perlindungan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ketiga hal tersebut terus diperkuat untuk meningkatkan produktivitas.

Sementara UU Cipta Kerja, menurut dia, ditujukan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Tanah Air. Dengan demikian, daya saing Indonesia dengan negara lainnya bisa terus meningkat.

Bank Dunia pada akhir tahun lalu memberikan tiga rekomendasi reformasi untuk Indonesia dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi corona atau Covid-19. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan, krisis saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk membangun kembali ekonomi menjadi lebih baik. “Krisis selalu memberikan tantangan dan peluang,” kata Kahkonen dalam peluncuran laporan prospek ekonomi Indonesia, akhir tahun lalu.

 Adapun reformasi pertama  yang dapat dilakukan adalah mengimplementasikan Undang-Undang Omnimbus Law untuk memitigasi hambatan investasi. Dengan peniadaan hambatan investasi, Kahkonen menilai Omnimbus Law akan menjadi struktur dasar investasi. "Ini sinyal bagi dunia bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis," ujarnya. 

Kedua, perlunya reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggalakan investasi. Penyebabnya, Indonesia saat ini masih mengalami kesenjangan di bidang infrastruktur hingga US$ 1,36 triliun. "Ini tidak bisa serta-merta ditutup dana publik, Indonesia harus bisa memobilisasi swasta," kata dia.

Dengan demikian, BUMN bisa memiliki peran sentral untuk memberikan pelayanan infrastruktur. Dia menilai kolaborasi BUMN dan swasta merupakan kunci mendorong kemajuan infrastruktur

Reformasi ketiga, yaitu akselerasi kebijakan pajak. Kahkonen menjelaskan bahwa penurunan ekonomi akan berdampak pada pendapatan negara. Sedangkan, pemerintah harus melakukan belanja ekstra di tengah pandemi, terutama untuk belanja prioritas bantuan sosial dan pendidikan. Dia pun menyarankan untuk meningkatkan rasio pajak atau tax ratio Indonesia. "“Tidak ada di dunia yang dapat mencapai pendapatan tinggi apabila (rasio) tax to GDP-nya hanya satu digit," ujarnya.

Hingga kuartal pertama tahun ini, ekonomi Indonesia masih terkontraksi 0,74%. Namun, pemerintah memperkirakan ekonomi kuartal II 2021 akan tumbuh melesat di atas 7%. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...