Pemerintah Akan Jual Surat Utang ke BI Rp 157 Triliun Bulan Ini

Abdul Azis Said
3 Desember 2021, 15:15
bank indonesia, burden sharing, utang, utang pemerintah
Arief Kamaludin|KATADATA
Uang rupiah pecahan baru Rp 100.000 di Cash Centre Bank BNI 46, Jakarta, Senin (18/08). Bank Indonesia merilis desain uang pecahan baru Rp 100.000 yang disesuaikan dengan perundangan baru yang berlaku.

Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia sepakat membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini lewat pembelian surat utang pemerintah senilai Rp 215 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 157 triliun akan diterbitkan pemerintah pada Desember ini.

Burden Sharing pembiayaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang diteken pada Agustus lalu.

Melalu kerja sama ini, Bank Indonesia akan memborong surat utang pemerintah senilai Rp 215 triliun untuk tahun 2021 dan Rp 224 triliun di tahun depan.

Implementasi untuk pembelian tahun ini baru dilakukan pada 30 November kemarin dengan pembelian Rp 58 triliun.

Artinya, BI masih akan membeli Rp 157 triliun sebagaimana rencana pembelian yang sudah disepakati hingga akhir tahun atau tinggal tersisa bulan Desember ini.

 "Sesuai dengan kesepakatan dalam SKB III , dukungan BI tersebut akan dimanfaatkan seluruhnya oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Luky Alfirman kepada Katadata.co.id, Jumat (3/12).

Realisasi dari SKB III ini baru dilakukan di akhir tahun atau setelah tiga bulan kerja sama tersebut diteken.  Luky mengatakan hal ini karena memperhatikan sejumlah alasan.

"Timing penerbitan SBN SKB III tahun 2021 dilakukan di akhir tahun mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan APBN, ketersediaan kas dan risiko kenaikan tingkat bunga dampak dari tapering off di akhir tahun 2021," kata dia.

DJPPR sebelumnya telah menyetop penarikan utang baru lewat penerbitan SBN di pasar perdana sejak awal bulan lalu.

Enam jadwal lelang yang terdiri atas tiga lelang Surat Utang Negara (SUN) dan tiga lelang sukuk di bulan November dan Desember dibatalkan. Hasil lelang tersebut rencananya dipakai untuk membiayai APBN 2021.

 Pembatalan lelang tersebut dilaksanakan karena outlook penerimaan tahun ini kemungkinan akan besar. Salah satu alasan pembatalannya juga karena pemerintah masih punya SKB III dengan BI yang menjanjikan utang lebih murah.

Adapun penerbitan surat utang kepada BI tersebut dilakukan melalui private placement. Bunga yang ditetapkan yakni suku bunga revrese repo tenor 3 bulan, atau lebih rendah dari bunga pasar.

Beberapa juga berlaku burden sharing atau berbagi beban, dimana pemerintah tidak akan dikenakan bunga utang.

Dengan demikian utang yang diterbitkan ini lebih murah dan beban utang pemerintah menjadi lebih ringan.

"Peran BI tersebut turut mengurangi beban fiskal dan mendukung upaya konsolidasi APBN di tahun 2023," kata Luky.

 Dia mengatakan, hasil dari pembelian BI ini akan dipakai untuk kebutuhan pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, SKB III merupakan lanjutan dari kerja sama serupa yang sudah dilakukan Pemerintah dan BI sejak tahun lalu.

Adapun dalam dokumen SKB III, BI rencananya memborong surat utang pemerintah senilai Rp 215 triliun untuk tahun ini dan Rp 224 triliun dalam APBN tahun depan.

Kerjasama pembelian surat utang oleh Bank Indonesia akan dilakukan dalam dua skema. Pertama, jumlah pembelian sebesar Rp 58 triliun untuk tahun ini dan Rp 40 triliun pada tahun depan dilakukan dengan burden sharing.

 Kedua, jumlah pembelian sebesar Rp 157 triliun pada tahun ini dan Rp 184 triliun tahun depan. Namun, tingkat suku bunga akan ditanggung pemerintah. 

Sebagai implementasi awal, pemerintah telah menerbitkan surat utang senilai Rp 58 triliun di akhir bulan lalu.

Pemerintah melepas empat seri SUN jenis veriable rate (VR) dengan tingkat kupon tiga bulan pertama masing-masing 3,06%.


Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...