Kemenkeu Habiskan Rp 49 T untuk Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Abdul Azis Said
21 Desember 2021, 15:46
sri mulyani, biaya perawatan pasien covid-19, biaya pasien covid-19, virus corona
Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, belanja untuk kesehatan hingga November melonjak 61,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kementerian Keuangan melaporkan belanja untuk kebutuhan kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga November 2021 mencapai Rp 220,4 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan penangana Covid-19 terutama untuk biaya perawatan pasien.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, belanja untuk kesehatan hingga November melonjak 61,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja ini terutama dipengaruhi peningkatan belanja pemerintah pusat dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar 81,6%, termasuk biaya perawatan pasien.

"Klaim perawatan dari para pasien Covid-19 yang mencapai 768 ribu terutama pada saat terjadi lonjakan akibat varian Delta, itu ongkosnya terhadap APBN luar biasa besar mencapai Rp 49,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (21/12).

Ia menjelaskan, sebagian besar realisasi pembayaran biaya perawatan dikucurkan dalam lima bulan terakhir. Jumlah pembayaran sepanjang Juli-November 2021 mencapai Rp 33,6 triliun. Adapun khusus bulan Oktober, tagihan biaya perawatan mencapai Rp 12,2 triliun.

Selain untuk membayar biaya perawatan pasien, anggaran kesehatan untuk Covid-19 juga digunakan untuk pengadaan vaksin. Jumlah vaksin yang didatangkan hingga November mencapai Rp 284,1 juta dosis dengan biaya Rp 26 triliun. Pada bulan lalu, pemerintah membeli vaksin dengan anggaran Rp 3,2 triliun.

"Selain itu, para tenaga kesehatan yang hingga hari ini harus melakukan langkah-langkah di bidang kesehatan diberi insentif tambahan sebesar Rp 8,7 triliun bagi yang ada di pusat dan Rp 6,1 triliun yang di daerah," kata Sri Mulyani.

Di luar belanja penangana Covid-19 tersebut, anggaran kesehatan tahun ini juga digunakan untuk membantu pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai Rp 38,4 triliun untuk 96,5 juta penerima. Selain itu, terdapat anggaran Rp 1,4 triliun untuk subsidi iuran bagi peserta JKN kelas III sebanyak 34,7 juta jiwa.

Anggaran kesehatan juga dipakai untuk memberi dukungan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kepada puskesmas dan dukungan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di seluruh Indonesia sebesar Rp 9,5 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran kesehatan Rp 220,4 triliun hingga November tak hanya disalurkan Kementerian Kesehatan. Kementerian yang dipimipin Budi Gunadi Sadikn merealiasikan anggaran sebesar Rp 153,5 triliun, sedangkan BKKBN sebesar Rp 2,7 triliun dan BPOM sebesar Rp 1,5 triliun.

"Anggaran kesehatan juga melalui kementerian atau lembaga lain, Polri, Kemenhan, BNPB dan Kementerian Kominfo bahkan Kementerian PUPR karena mereka membantu membangun fasilitas kesehatan," kata Sri Mulyani.

Adapun jhusus untuk PUPR, anggaran kesehatan mengalir sebesar Rp 600 miliar untuk membangun rumah sakit darurat saat terjadi lonjakan varian Delta.

Selain melalui sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) di atas, ada juga anggaran kesehatan yang disalurkan melalui non-kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 10,6 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 45,62 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...