Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Rumah Baru Hingga Juni 2022

Abdul Azis Said
30 Desember 2021, 16:28
pajak rumah, pajak pembelian rumah, diskon pajak rumah, insentif pajak
ANTARA FOTO/Seno
Ilustrasi. Fasilitas diskon PPN pembelian rumah baru diperpanjang untuk periode Januari-Juni 2022.

Pemerintah kembali memperpanjang diskon perpajakan untuk pembelian rumah baru melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditangung Pemerintah (PPN DTP) perumahan pada tahun depan. Namun besaran diskon pajak rumah yang diberikan akan dikurangi.

"Insentif fiskal PPN DTP untuk perumahan disetujui bapak Presiden (untuk perpanjangan), tetapi besarannya dikurangi," kata Airlangga dalam sebuah diskusi dengan media secara virtual, Kamis (30/12).

Fasilitas diskon PPN pembelian rumah baru akan diperpanjang untuk periode Januari-Juni 2022. Namun, pemerintah akan mengurangi insentif yang diberikan. Diskon pajak untuk rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar dipotong dari 100% menjadi 50%. Sedangkan diskon pajak untuk rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar dipotong dari 50% menjadi 25%. 

"Untuk itu, diskon pajak ini bisa diberikan kepada mereka yang berkontrak di depan, sehingga ada waktu untuk membangun," kata Airlangga.

Kementerian Keuangan sebelumnya memperpanjang masa berlaku PPN DTP untuk pembelian rumah baru hingga akhir tahun ini. Adapun pembelian rumah yang berhak mendapat diskon PPN hanya untuk properti yang nilai penjualannya maksimal Rp 5 miliar, merupakan rumah tapak atau unit hunian rumah susun baru, pertama kali diserahkan oleh pengembang dan belum dipindahtangankan.

Diskon PPN yang berlaku saat ini yakni sebesar 100% untuk penyerahan rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sementara untuk rumah berharga Rp 2-5 miliar mendapat diskon 50%. Ini berarti pemberlakuan diskon PPN perumahan tahun depan hanya separuh dari yang diberikan pemerintah tahun ini.

Airlangga mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 960 miliar untuk memberi diskon pajak pembelian rumah tahun ini. Adapun realisasinya hingga saat ini sudah mencapai 100%. Sementara untuk tahun depan, dia belum memberi bocoran besaran pagu untuk PPN DTP perumahan tersebut.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...