Sri Mulyani Heran BLT Desa Tak Terserap 100% Padahal Ekonomi Sulit
Realisasi dari Bantuan Tunai Langsung (BLT) Desa tahun lalu hanya mencapai 70,29% dari pagu anggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya penyaluran BLT Desa padahal tahun lalu masyarakat dihantam lonjakan varian Delta.
BLT yang sebagian diambil dari Dana Desa ini, realisasi pada 2021 sebesar Rp 20,24 triliun atau 70,29% dari pagu yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp 28,8 triliun. Adapun jumlah penerima nya sebanyak 5,62 juta keluarga dari target 8 juta penerima.
"Ini menjadi pertanyaan, oh memang orang desa ini sudah tidak perlu safety net (perlindungan sosial)? atau dalam hal ini karena pusat tadi kita lihat cukup banyak bansosnya yang langsung ke rakyat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite VI DPD RI dengan Kementerian Keuangan, Senin (24/1).
Sri Mulyani memasang target penyaluran BLT Dana Desa kepada 8 juta penerima pada 2021, mengikuti realisasi pada 2020. Target penerima tetap dipertahankan pada 2021 mengingat terjadi lonjakan Delta yang mempengaruhi aktivitas masyarakat.
"Lonjakan varian Delta ini lebih dahsyat, makanya kami mengatakan harusnya 2021 juga 8 juta penerima, tapi realisasinya hanya 5,62 juta, Jadi ini apakah masyarakatnya desa memang sudah resilien sehingga mencapai 8 juta susah," kata dia.
Berdasarkan realisasi tahun lalu, mayoritas dari penerima BLT Desa berasal dari petani dan buruh tani mencapai 58,75% atau 3,26 juta penerima. Perdagangan dan UMKM sebanyak 238 ribu atau 4,29% dari total penerima, nelayan dan buruh nelayan sebanyak 190 ribu atau 3,43%, buruh pabrik 106 ribu atau 1,92%, guru sebanyak 10 ribu atau 0,19% dan lain-lain sebanyak 1,75 juta atau 31,24%.
Adapun anggaran BLT Desa ini diperoleh dari 40% anggaran Dana Desa. Adapun pagu dana desa tahun lalu sebesar Rp 72 triliun, dengan realisasi sampai akhir tahun tersalurkan 99,79% dari pagu atau Rp 71,85 triliun.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 tahun 2021 juga telah melakukan fleksibilitas apabila realisasi 40% tersebut sulit tercapai. Ini dengan memperbolehkan desa memakai untuk prioritas lain.
"Kalau di desanya ternyata lebih makmur sehingga tidak butuh BLT tapi lebih butuh seperti pembangunan irigasi, ya tidak apa-apa juga, tapi harus dilakukan koordinasi bersama pak Bupati atau Walikotanya," kata Sri Mulyani.
Bukan hanya itu, melalui PMK 190, bagi desa-desa yang kebutuhan penyaluran untuk BLT Desa ternyata lebih kecil dari anggaran yang ditetapkan, dana juga bisa direlokasi ke desa lain yang membutuhkan. Namun pemindahan dana tersebut hanya bisa untuk satu desa yang berada di satu daerah yang sama dan dilakukan dalam koordinasi dengan Bupati atau walikota.