Sri Mulyani Sudah Hibahkan Aset Negara Rp 488 Triliun Sejak 2019
Pemerintah Pusat telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada sejumlah pihak mencapai Rp 488,5 triliun sepanjang 2019 hingga 2021. Aset-aset negara tersebut, antara lain diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), perguruan tinggi, hingga lembaga keagamaan.
"BMN ini kami dapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Sri Mulyani dalam seremoni serah terima BMN Kementerian PUPR kepada sejumlah pihak siang ini, Selasa (29/3).
Sri Mulyani mencatat, nilai hibah BMN terus meningkat. Pada 2019, nilainya mencapai Rp 57,2 triliun, Angka ini meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 102,6 triliun pada 2020 dan kian melonjak menjadi Rp 328,7 triliun pada 2021.
Bendahara negara itu mengatakan, hibah aset negara tentu akan menggerus ekuitas dan berpengaruh ke neraca pemerintah pusat. Ia pun bergurau bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya tidak perlu lagi sibuk memeriksa laporan neraca pemerintah pusat pasalnya aset tersebut sudah berpindah ke penerima hibah.
"Tadi waktu pak Bahtiar dari BPK tanda tangan, saya bilang 'kalau sudah dihibahkan jangan dicari di buku saya lagi pak, karena barangnya sudah tidak ada lagi, ekuitas kita turun,'" ujar Sri Mulyani.
Ia kemudian kembali menjelaskan asal-muasal perolehan BMN tersebut. Sri Mulyani mengatakan, tak semua belanja negara yang nilainya ribuan triliun setiap tahun digunakan untuk belanja pegawai dan operasional. Ada juga yang digunakan untuk belanja modal,
Pada tahun lalu, pemerintah menggelotorkan belanja modal melalui pemerintah pusat mencapai Rp 241,5 triliun, tumbuh 26,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil dari belanja modal ini kemudian dicatat sebagai aset negara.
"BMN ini yang kemudian sebagian dihibahkan lagi, jadi keluar lagi dari neraca kita," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada hari ini melakukan penyerahan BMN kepada sejumlah pihak. Aset yang dihibahkan mencapai Rp 221,58 triliun kepada 24 Pemda, tiga yayasan dan dua perguruan tinggi.
Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pengalihan status BMN bernilai Rp 1 triliun kepada enam K/L.
"Daftar penerima BMN yang dialihstatuskan sebesar Rp 1 triliun akan diserahkan kepada Polri, BPK, BIN, BPKP, Kemenkumham dan Kementerian Pertanian," kata Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.
Aset negara yang diberikan hari ini berasal dari tiga sektor. Aset yang berasal dari sektor bina marga mencakup jalan nasional arteri termasuk tanah untuk jalan nasional serta jembatan dan jembatan gantung. Sektor cipta karya berupa SPAM dan SPAM regional, TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga dan pasar. Sementara dari sektor perumahan yakni rumah susun dan rumah khusus.