Kemenkeu Gelontorkan Rp 6,9 T untuk BLT Minyak Goreng
Kementerian Keuangan menyediakan anggaran Rp 6,9 triliun untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Anggaran ini akan mengalir ke 23 juta penerima, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.
"Anggaran ini akan masuk ke dalam fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi kita cukup bisa mengabsorbsi hal-hal tersebut," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam diskusi Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4).
Febrio menjelaskan, masing-masing dari mereka akan menerima Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan dengan penyaluran sekaligus di awal. Penyalurannya dilakukan pada bulan ini sebesar Rp 300 ribu.
Anggaran BLT minyak goreng yang diberikan kepada penerima program Sembako dan PKH sebesar Rp 6,15 triliun. Anggaran ini diperoleh dari dana eksisting yang ada di Kementerian Sosial. Sementara itu, anggaran BLT minyak goreng kepada PKL makanan sebesar Rp 750 miliar, diperoleh dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN).
Penyaluran untuk penerima program Sembako dan PKH akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan mekanisme eksisting, yakni PT POS untuk penerima dair program sembako, dan penyaluran melalui Himbara yang menerima lewat program PKH. Sementara itu, penyaluran bantuan ke PKL makanan dilakukan secara langsung oleh TNI dan Polri.
Febrio mengatakan, BLT minyak goreng merupakan salah satu bentuk penebalan program perlindungan sosial (Perlinsos) di tengah kenaikan harga-harga bahan pokok saat ini. Program ini diharap dapat menjaga daya beli masyarakat.
"BLT minyak goreng yang sudah disiapkan dan disampaikan presiden ini kami amankan dan segera dilaksanakan, khususnya di bulan Ramadan supaya masyarakat tidak terlalu khawatir dan daya beli terjaga," ujarnya.
Rencana pemberian BLT minyak goreng ini diumumkan Presiden Joko Widodo saat blusukan ke dua pasar di Magelang akhir pekan lalu. Selain mengumumkan rencana program bantuan tersebut, Jokowi juga menemukan harga minyak goreng curah masih dibanderol tinggi di pasar tradisional. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Harganya Rp 15.500. Masih belum mencapai apa yang kami inginkan di Rp 14 ribu," kata Jokowi usai meninjau pasar rakyat di Desa Tempurejo, Tempuran, Magelang, Rabu (30/3).
Kamar Dagang Indonesia sebelumnya juga mengusulkan agar kelompok masyarakat rentan bisa diberikan BLT ketika harga minyak goreng kemasan sudah dikembalikan ke mekanisme pasar. Tujuannya agar masyarakat di sekitar dan di bawah garis kemiskinan bisa tetap membeli minyak goreng pada saat harganya melambung.
Harga minyak goreng yang melambung mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunakannya. Berdasarkan survei Jakpat, 75% masyarakat memilih mengurangi penggunaan minyak goreng saat ini alih-alih mengubah metode memasaknya.
Kendati demikian, ada pula 38% masyarakat yang lebih memilih tidak lagi menggoreng ketika memasak. Sementara, sebanyak 34% masyarakat mengatakan memilih untuk berburu minyak goreng hingga dapat.