DPR Beri Sinyal Kocok Ulang Posisi Calon Bos OJK Pilihan Jokowi

Abdul Azis Said
7 April 2022, 14:50
OJK, calon dewan komisioner OJK, OJK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR.

Komisi XI DPR RI memberi sinyal adanya peluang pergeseran posisi calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo. Bongkar pasang nama calon ini sebelumnya sudah dilakukan saat proses seleksi di Istana.

DPRmenggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon bos OJK yang baru selama dua hari terakhir. Di akhir sesi tanya jawab, pimpinan Komisi XI rutin menanyakan kepada kandidat soal kesiapan untuk dipindah ke posisi selain yang diusulkan dalam surat presiden.

"Ini ada pertanyaan dari meja pimpinan, kan bapak ditempatkan untuk anggota DK pasar modal, apabila nanti ada pertimbangan  bahwa bapak dipindahkan di ADK lain apakah bersedia atau tidak?," tanya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie kepada calon Doddy Zulverdi saat sesi fit and proper test, Kamis (7/4).

Doddy saat ini diajukan sebagai calon anggota DK OJK untuk bidang pengawasan pasar modal. Komisi XI juga menanyakan hal serupa untuk calon anggota pengawas pasar modal lainnya, Inarno Djajadi.

Pertanyaan soal kemungkinan adanya pergeseran posisi tersebut sebetulnya bukan hanya dilontarkan untuk dua calon bos pengawas pasar modal saja. Beberapa calon dari bidang lain yang sudah ikut fit and proper test juga ditanya hal serupa. Sejauh ini, semua kompak menyatakan kesiapannya jika memang Komisi XI nanti akan mengocok ulang posisi mereka.

Terkait peluang perubahan posisi tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan Komisi XI sebetulnya hanya menentukan tujuh nama yang lolos dan menentukan posisi untuk Ketua DK OJK saja. Mekanisme ini sebagaimana sudah diatur dalam UU OJK.

"Enam nama tambahan berikutnya, pembagian posisi komisioner eksekutifnya itu dibicarakan bersama-sama dalam rapat DK OJK tersebut," kata Misbakhun kepada Katadata.co.id.

Perubahan posisi calon ini sebetulnya sudah sempat terjadi saat seleksi di Istana. Presiden Jokowi memindahkan nama Hoesen yang semula diusulkan panitia seleksi menjadi  calon kepala eksekutif pengawas pasar modal, dipindahkan sebagai calon kepala eksekutif pengawas industri keuangan non-bank (IKNB). Hoesen merupakan calon incumbent yang pada periode saat ini juga bertanggungjawab untuk mengawasi pasar modal.

Degan perubahan posisi Hoesen tersebut, maka semua nama usulan Pansel untuk pasar modal lolos. Sebaliknya, dari tiga nama usulan Pansel untuk bos IKNB, hanya satu yang dipilih Jokowi yakni Pantro Pander Silitonga.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...