Kenaikan Suku Bunga BI Pilihan Terakhir, GWM Berpeluang Naik Lagi
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kenaikan suku bunga sebagai pilihan kebijakan terakhir yang akan diambil jika inflasi terus naik. Namun, BI membuka peluang untuk kembali menaikkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) untuk memerangi kenaikan inflasi.
"Saya pikir suku bunga adalah kebijakan terakhir yang akan kami ambil jika situasi inflasi terus naik," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam diskusi tingkat tinggi side event G20 Presiden Indonesia, Jumat (22/4).
BI telah mempertahankan suku bunga di level 3,5% selama lebih dari setahun terakhir. Bank sentral juga sudah berulang kali menegaskan bahwa kenaikan baru akan dilakukan jika inflasi tinggi terjadi secara fundamental. BI akan melihat inflasi inti, yang tidak menghitung kenaikan harga volatilitas dan harga diatur pemerintah, sebagai pertimbangan dalam menaikkan suku bunga.
Desty mengatakan, kebijakan moneter BI diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Oleh karena suku bunga belum naik, maka pilihan kebijakan yang diambil yakni menaikkan rasio GWM perbankan secara bertahap sebanyak tiga kali sampai kuartal ketiga nanti. Hal ini dalam rangka mengelola likuiditas.
"Kami melihat likuiditas masih ample dan juga inflasi mulai meningkat, kami dapat menggunakan peningkatan lebih lanjut rasio GWM itu," kata Destry.
Namun, Destry memastikan bahwa kenaikan GWM tidak akan memberikan tekanan ke sektor perbankan karena sebetulnya perbankan masih memiliki likuiditas yang sangat cukup. Perbankan masih memiliki ruang yang cukup untuk menyalurkan kredit dan berpartisipasi dalam pembelian obligasi pemerintah.
Di samping menaikan kewajiban GWM, BI juga memberikan insentif berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM bagi perbankan yang menyalurkan kredit untuk sektor prioritas. Destry mengatakan insentif itu juga berpeluang ditingkatkan lebih lanjut jika memang diperlukan.
BI sebelumnya telah menaikkan rasio GWM untuk Bank Umum Konvensional (BUK) sebesar 3% hingga kuartal ketiga. Kenaikan dilakukan secara bertahap, yakni 1,5% per 1 Maret 2022, 1% pada awal Juni, dan 0,5% pada September. Dengan demikian, rasio GWM nantinya akan berada di 6,5%.
Adapun rasio GWM untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) juga akan naik tiga kali masing-masing 0,5%. Dengan demikian, rasio GWM untuk BUS dan UUS pada September mendatang di level 5%.
BI juga memberikan insentif berupa pelanggaran atas kewajiban GWM bagi bank yang memenuhi syarat dalam pembiayaan inklusif. Insentif terutama diberikan untuk bank yang memberikan kredit kepada sektor prioritas dengan pertumbuhan di atas 1%, pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) minimal 10% dan pembiayaan lainnya yang ditetapkan BI.