Kemenkeu Beri Penjaminan ke Ratusan Proyek BUMN Rp 490 T

Agustiyanti
14 Juni 2022, 12:37
Penjaminan pemerintah, BUMN, kementerian keuangan, lrt jabodebek
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
LRT Jabodebek menjadi salah satu proyek BUMN yang mendapatkan penjaminan dari pemerintah.

Kementerian Keuangan melaporkan sudah memberikan penjaminan untuk ratusan proyek infrastruktur yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara sejak 2008. Nilai proyek yang memperoleh penjaminan tersebut mencapai Rp 490,2 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman mengatakan, surat perjanjian penjaminan yang sudah dikeluarkan sebanyak 79 dengan jumlah proyek yang dijamin sebanyak 256 proyek sepanjang 13 tahun terakhir. Penjaminan tersebut sudah diberikan untuk enam BUMN dan kepada 32 bank atau lembaga keuangan selaku pihak penerima jaminan.

"Proyek tersebut termasuk ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi dan air minum," kata Luky dalam diskusi daring, Selasa (14/6).

Ia menegaskan bahwa pemberian penjaminan terhadap proyek BUMN tersebut telah mengutamakan prinsip good governance dan memperhatikan keberlanjutan kemampuan fiskal. Adapun pemberian penjaminan diatur dalam Perpres 82 tahun 2015 dna Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 tentang penjaminan BUMN dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Luky mengatakan, pemberian penjaminan tersebut menjadi salah satu alternatif pembiayaan kreatif yang disediakan pemerintah untuk mendukung pembanguan infrastrutkur. Menurut dia, dukungan keuangan negara saja lewat APBN tidak mampu memenuhi besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur RI.

Ia mengatakan, total kebutuhan pendanaan sesuai target pembangunan infrastruktur tahun 2020-2024 ditaksir mencapai Rp 6.455 triliun. Namun, dari kebutuhan tersebut, APBN hanya mampu mendukung sekitar 37% dari kebutuhan tersebut.

"Artinya sisanya kita sangat mengharapkan bisa didukung oleh swasta dan BUMN," kata Luky.

Menurut dia, keterlibatan dari BUMN dilakukan melalui penugasan proyek. Namun, Luky memastikan bahwa penugasan telah dilakukan dengan prinsip keadilan dimana pemerintah juga memberikan dukungan fiskal, seperti suntikan modal bagi BUMN.

Di sisi lain, Luky menjelaskan, pemberian penjaminan atas proyek BUMN memberikan risiko terhadap keuangan negara. Ini terutama jika BUMN menghadapi risiko gagal bayar atau default. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan memastikan penjaminan hanya diberikan untuk BUMN yang eligible. Salah satu syaratnya, yakni harus memperoleh penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator.

"Pengelolaan risiko dimulai pada saat BUMN mengajukan permohonan penjaminan dimana dilakukan dengan melihat batas maksimal penjaminan, dan proses asesmen dari kemampuan bayar BUMN," kata Luky.

Selain itu, BUMN juga diminta menyampaikan rencana mitigasi risiko atas fasilitas pembiayaan yang akan dijamin pemerintah. Saat penjaminan diterbitkan, Kemenkeu juga Kementerian BUMN menyusun kinerja berkelanjutan yang berisi target-target kinerja BUMN secara keseluruhan.

Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...