Kemenkeu Tak Anggarkan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tahun Depan
Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Ini termasuk pembayaran klaim untuk perawatan pasien Covid-19.
"Tidak ada anggaran khusus lagi," kata Direktur Jenderal Anggaran ISa Rachmatarwata di Kompleks Parlemen, Selasa (23/8).
Isa menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan alokasi angaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan Covid-10 pada tahun depan jika dibutuhkan meski menghapus anggaran PEN. Kebutuhan anggaran untuk Covid-19 saat ini, menurut dia, terus menurun termasuk untuk klaim perawatan pasien.
Realisasi pembayaran klaim pasien COvid-19 tahun ini hingga 5 Agustus mencapai Rp 20,9 triliun, menyerap lebih dari separuh realisasi belanja kesehatan dalam anggaran PEN tahun ini.
"Sekarang kan pendekatan beda, kalau anda sakit langsung dikirimi obat jadi enggak harus ke rumah sakit sehingga tahun depan kemungkina sudah akan turun sekali anggaran perawatan pasien Cocvid-19," kata Isa.
Menurut Isa, bukan tak mungkin klaim perawatan pasien Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah. Namun, anggarannya kemungkinan berasal dari anggaran kesehatan reguler.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy sebelumnya pernah mewacanakan penghentian subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 secara bertahap. "Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada, masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/5), seperti dikutip dari Antara.