Kenaikan Suku Bunga BI 3,75% Dinilai Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps ke level 3,75% pada Selasa (23/8). Kebijakan BI diambil di tengah rencana kenaikan harga BBM dan inflasi yang merangkak naik.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 3,75%," Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Agustus 2022.
Perry menjelaskan keputusan kenaikan suku bunga merupakan langkah preventif dan forward looking, mengingat adanya risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi dan pangan.
"Kebijakan ini untuk memperkuat stabilitas rupiah dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat," kata dia.
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan kenaikan suku bunga acuan memperkuat dugaan bahwa pemerintah akan menaikkan BBM subsidi."Bisa dipastikan bahwa BI mendapatkan informasi tentang rencana kenaikan BBM," kata Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (24/8).
Dia menambahkan, BI juga memberikan informasi bahwa mereka memiliki ruang yang cukup untuk menaikkan suku bunga acuan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa BI memiliki ruang untuk menaikkan bunga acuan 100 bps.
Berdasarkan perkiraan berbagai analis, Sri Mulyani menyebutkan bunga BI kemungkinan mencapai 4,5% pada akhir tahun. "BI rate kemungkinan akan mengalami kenaikan sekitar 100 bps sampai akhir tahun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA Juli, Rabu (27/7).
Pemerintah sudah memberi sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya menyiapkan beberapa skema kenaikan harga BBM.
"Skemanya pemerintah sudah siapkan beberapa alternatif," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/8).
Kementerian Keuangan menghitung butuh tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 198 triliun pada tahun ini jika pemerintah ingin menahan harga Pertalite dan Solar. Sehingga total anggaran subsidi dan kompensasi energi diperkirakan membengkak hingga Rp 700 triliun, dari posisi sekarang Rp 502 triliun.
"Kalau tidak menaikan harga BBM dan tidak melakukan apa-apa, juga tidak ada pembatasan, maka Rp 502 triliun saja tidak cukup, butuh tambahan lagi," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (23/8).
Menurut Sri Mulyani, tambahan anggaran sebesar Rp 198 triliun baru menghitung kebutuhan tambahan kuota subsidi untuk BBM jenis pertalite, solar dan minyak tanah. Ini belum termasuk tambahan anggaran untuk subsidi LPG tabung 3 Kg dan listrik.
Bendahara negara itu mengakui, pemerintah kini hanya memiliki tiga pilihan. Pertama, menambah anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 700 triliun. Kedua, membatasi penyaluran BBM bersubsidi sehingga tidak semua masyarakat bisa mengakses. Ketiga, menaikan harga BBM bersubsidi.