Subsidi BBM Bisa Bengkak Rp 700 T, Kemenkeu: Sumber Dana Dari Mana?
Kementerian Keuangan menghitung butuh tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 700 triliun untuk menahan harga BBM agar tidak naik. Namun, ruang untuk menambah anggaran tersebut bergantung pada kinerja penerimaan negara.
Saat ini pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun atau butuh tambahan sekitar Rp 198 triliun bila akan menahan harga BBM subsidi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut hingga kini belum jelas sumber anggaran bila hendak menambal BBM subsidi. "Kalau kemudian penerimaan negara melandai menjadi biasa-biasa saja, itukan berarti sudah diperhitungkan Rp 502,4 triliun, tambah lagi dari mana?" kata Isa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (24/8).
Dalam asesmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) awal bulan ini menyebut penerimaan negara dari pajak kemungkinan tidak akan tumbuh setinggi paruh pertama. Ada beberapa faktor, seperti efek perlambatan ekonomi global, basis penerimaan tahun depan yang tinggi serta item penerimaan pajak yang tidak akan terulang di paruh kedua.
Isa menyebut keputusan anggaran ditambah atau tidak juga masih membutuhkan restu dari DPR. Pemerintah pada pertengahan Mei lalu mendapat restu dari Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menambah anggaran awal subsidi dan kompensasi Rp 350 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Namun, untuk mendapatkan restu dari DPR lagi tampaknya akan lebih 'alot'. Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam pernyataannya pekan lalu menyarankan agar pemerintah mulai menaikkan harga BBM setidaknya dua kali sampai akhir tahun. Subsidi terhadap BBM, LPG 3 Kg hingga listrik yang diberikan pemerintah selama ini justru banyak dinikmati kalangan mampu.
"Apakah surplus ratusan triliun APBN saat ini juga akan ditambal ke subsidi lagi? padahal subsidi BBM dan LPG 3 Kg tidak tepat sasaran. Apakah itu akan diteruskan?ini kepentingan siapa sebetulnya yang mempertahankan subsidi bentuk begini," kata Said, Kamis (16/8).
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan anggaran subsidi dan energi tahun ini bisa bengkak menjadi Rp 700 triliun jika harga tetap ditahan. Penambahan anggaran Rp 198 triliun dengan asumsi volume konsumsi pertalite bisa mencapai 29 juta kilo liter, atau jauh di atas kuota tahun ini hanya 23 juta kilo liter.
Namun, pemerintah hingga kini belum menentukan kebijakan apa yang akan dipilih terkait nasib harga BBM bersubsidi.
"Kalau tidak menaikan harga BBM dan tidak melakukan apa-apa, juga tidak ada pembatasan, maka Rp 502 triliun saja tidak cukup, butuh tambahan lagi," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (23/8).
Tambahan anggaran sebesar Rp 198 triliun baru menghitung kebutuhan tambahan kuota subsidi untuk BBM jenis pertalite, solar dan minyak tanah. Ini belum termasuk tambahan anggaran untuk subsidi LPG tabung 3 Kg dan listrik.
Berikut nilai subsidi dan kompensasi energi sejak 2019 hingga 2023 sebagai berikut: